trustnews.id

PT Bank Rabobank International IndonesiaTutup
Sumber: google

PT Bank Rabobank International IndonesiaTutup

BISNIS Selasa, 07 Mei 2019 - 07:58 WIB TN

Penurunan kinerja perusahaan alasan utama penutupan. OJK memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait bank terjaga dan terlindungi dengan baik. 

Setelah beroperasi selama 29 tahun di Indonesia, akhirnya PT Bank Rabobank International mengambil keputusan pahit dengan penghentian operasional di Indonesia secara bertahap mulai April ini. 
Dalam surat pemberitahuan kepada para nasabah loyal perusahaan per 22 April 2019, yang diteken Presiden Direktur Rabobank Indonesia Jos Luhukay, manajemen Rabobank Indonesia menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group, telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra, dan seluruh karyawan," kata Jos Luhukay. 
Penutupan dilakukan setelah terjadi penurunan kinerja perusahaan. Per September 2018, laporan keuangan kuartal III mengungkapkan, perusahaan menderita rugi bersih setelah sebelumnya laba terus terkoreksi. Rugi Rabobank Indonesia pada periode tersebut mencapai Rp 132,12 miliar, dari September 2017 yang masih untung Rp 10,26 miliar.
Jumlah karyawan juga terus berkurang, dari 2009 sebanyak 1.708 orang, pada 2017 tersisa menjadi 722 orang. Aset pada September 2018 itu mencapai Rp 12,59 triliun.
Pada Maret 2019, perseroan melaporkan aset mulai naik menjadi Rp 17,38 triliun, dan mencatat rugi bersih pada periode itu sebesar Rp 9,78 miliar.
"Dengan berat hati kami sampaikan bahwa, pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia," kata Jos dalam surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mennjelaskan penghentian operasional tersebut dilakukan karena Rabobank memiliki rencana bisnis lain di luar negeri. 
"Ini terkait wacana konsolidasi bisnisnya ke Singapura. Sebagai regulator, jika wacana dijalankan, kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait bank terjaga dan terlindungi dengan baik," kata Sekar dalam keterangannya, Selasa (30/4).
Dia menambahkan, diharapkan pihak bank juga segera melaporkan rencana tersebut ke pihak regulator. (TN)