Kecelakaan yang terjadi di Desa Kalijambe, Kec. Bener Kab. Purworejo pada hari Kamis pukul 14.45 yang melibatkan 3 (tiga) kendaraan bermotor telah menimbulkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia, dan 14 (empat belas) korban lainnya mengalami luka-luka
Atas kejadian tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lahmi. menyampaikan bahwa atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Masdar selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang melalui petugas Jasa Raharja Purworejo Donny Armand langsung menuju ke TKP untuk melakukan pendataan dan memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka.
Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut:
*Korban Meninggal Dunia :*
1. Muhammad Ramadhan Khoirul Albab, Laki-laki, 15th Alamat : Dsn. Baran Kauman RT. 04/05, Ds. Baran, Kec. Ambarawa, Kab. Semarang.
*Korban Luka-Luka :*
1. Riyanto, Laki-laki, 52 Tahun, Kutoarjo.
2. Anang Nastangin, Laki-laki, 15 Tahun ,Magelang.
3. Saiful Mujab, Laki-laki, 11 Tahun , Magelang.
4. Mafruhan, Laki-laki, 28 Tahun, Magelang.
5. Galih Ahmad Rofik, Laki-laki, Magelang.
6. M. Chusein Wafa, Laki-laki, 13 Tahun , Purworejo.
7. Najib, Laki-laki, 13 Tahun , Magelang.
8. Ahmad Jindan, Laki-laki, 9 Tahun, Magelang.
9. Ahmad Jubair, Laki-laki, 13 Tahun, Bandar Lampung.
10. Fuad Hasan, Laki-laki, 17 Tahun , Magelang.
11. M. Imam Nur, laki-laki, 13 Tahun , Bogor.
12. M. Barkon, Laki-laki, 14 Tahun , Magelang.
13. Putra Ragil, Laki-laki, 13 Tahun, Magelang.
14. Akhmad Miftahul Rozak, Laki-laki, 17 Tahun, Magelang
Kronologis kejadian sendiri bermula ketika Kbm Truk Trailer No. Pol AA-1753-AP melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, mendekati lokasi kejadian berupa jalan menurun dan menikung ke kiri diduga terjadi rem blong yg mengakibatkan laju tidak terkendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri, selanjutnya bergerak ke kanan menabrak Kbm Truk No. Pol AA-1425-NK dan Kbm Nissan Evalia No. Pol B-1017-CMO yang melaju dari arah berlawanan.
Jahja juga menyampaikan “Kami terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja baik kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia maupun kepada para korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit dengan cepat dan tepat”.