trustnews.id

Direktur Alsintan Ditjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah, STP, M.T ALSINTAN MODERNISASI PERTANIAN DAN SWASEMBADA PANGAN
Direktur Alsintan Ditjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah, STP, M.T

Dalam kurun 2014-2020 telah menyalurkan bantuan alsintan sekitar 489.114 unit dengan total nilai sekitar Rp12,04 triliun. Mendukung program pencapaian swasembada pangan nasional.

Dalam rangka mendukung program pencapaian swasembada pangan nasional, optimalisasi pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah didistribusikan kepada masyarakat petani dapat berdaya guna dan berhasil guna di lapangan.

Andi Nur Alamsyah, Direktur Alsintan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, mengatakan penerapan teknologi pertanian dengan pemanfaatan alsintan diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan IP (Indeks Pertanaman) pada lahan pertanian dan menurunkan tingkat kehilangan hasil (Losses) produksi pertanian.

"Upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian melalui program modernisasi pertanian baik dengan penerapan alsintan pra panen maupun pasca panen tidak lain adalah untuk mendukung pencapaian swasembada pangan nasional dan menjamin ketahanan pangan nasional," ujar Andi Nur Alamsyah menjawab TrustNews.

Diuraikannya, program modernisasi pertanian diharapkan pelaksanaannya secara selektif dengan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat, permodalan, SDM dan kondisi lahan pertanian setempat.

Untuk itu upaya yang perlu dilakukan ke depan antara lain meningkatkan kompetensi SDM Pertanian, memperkuat kelembagaan petani, mendorong pengembangan produk alsintan produksi dalam negeri, menarik minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian dan mendorong pengembangan inovasi teknologi mekanisasi pertanian. Guna mewujudkan hal itu, lanjutnya,

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, dalam kurun 2014-2020 telah menyalurkan bantuan alsintan pra panen total kurang lebih 489.114 unit dengan total nilai sekitar Rp12,04 triliun kepada masyarakat petani di seluruh Indonesia.

Penyaluran ini, menurutnya, melalui anggaran APBN Pusat dan APBN TP Provinsi dari tahun 2014-2020 ditujukan untuk mendukung pencapaian program swasembada pangan.

"Penggunaan alat dan mesin pertanian diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, meningkatkan produktivitas lahan dan menurunkan ongkos produksi pertanian serta meningkatkan kualitas hasil pertanian," ujar Nur Andi Alamsyah.

Bantuan alsintan pra panen yang disalurkan kepada masyarakat petani, lanjutnya, terutama di daerah-daerah sentra produksi pertanian di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia.

"Dalam pendistribusiannya tetap mempertimbangkan aspek teknis maupun non teknis. Agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran serta dapat berdaya guna dan berhasil guna di lapangan," katanya.

Terkait mutu alsintan yang disalurkan, Andi Nur Alamsyah mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya menyediakan dan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian pra panen yang terjamin mutu dan efektivitasnya sesuai kebutuhan masyarakat petani.

“Distribusi bantuan alsintan yang dilakukan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian selain berdasarkan usulan kebutuhan masyarakat petani juga dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat. Hal ini dimaksudkan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian dilakukan secara optimal," tegasnya.

Tak hanya soal mutu, ditegaskannya, penyediaan dan penyaluran alsintan dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan, kualitas dan efektivitasnya serta harga.

“Penyediaan bantuan alsintan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah melalui hasil pengujian oleh Lembaga Uji dan sesuai standar nasional Indonesia," ujarnya.

"Secara kuantitas bantuan alat dan mesin pertanian memang belum dapat menjangkau seluruh kelompok tani/ Gapoktan/UPJA yang ada di Indonesia. Ini dikarenakan jumlah kelompok tani yang ada jauh lebih banyak dibandingkan jumlah bantuan dan anggaran yang tersedia," ungkapnya.

Andi Nur Alamsyah menuturkan, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan, dijelaskannya, Direktorat Alat dan Mesin Pertanian berupaya mendorong pengelolaan bantuan alsintan melalu pola bisnis Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Dimana kelompok penerima bantuan dapat menyewakan alsintan baik di dalam kelompok maupun diluar kelompoknya.

"Hal ini sesuai dengan Permentan Nomor 25 / Permentan / PL.130 / 5 / 2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian," kata dia.

Dia mengungkapkan, dengan pola bisnis UPJA masyarakat petani diluar penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan alsintan dengan biaya tertentu yang disepakati bersama.

"Hasil pengelolaan UPJA dicatat dalam buku administrasi kelompok UPJA. Selanjutnya dana tersebut dapat dipergunakan untuk perawatan dan perbaikan alsintan apabila mengalami kerusakan sehingga umur ekonomis alsintan dapat terjaga," urainya terkait manfaat bisnis UPJA.

Bagi Andi Nur Alamsyah, penggunaan alsintan pada proses produksi pertanian bertujuan untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktivitas dan kualitas hasil, serta untuk mengurangi beban kerja masyarakat petani.

Peningkatan jumlah alsintan di sektor pertanian, menurutnya, akan meningkatkan level mekanisasi pertanian dan indeks mekanisasi pertanian. Hal ini berarti dengan penerapan alsintan akan mampu meningkatkan kecepatan pengolahan lahan, penanaman dan pemanenan.

“Dampak yang diharapkan adalah luas lahan yang ditanami akan meningkat, luas tanam dalam setahun akan bertambahdan adanya efisiensi usaha tani sehingga pada akhirnya produksi pertanian dan kesejahteraan petani akan meningkat," tuturnya.

Di lain sisi, disebutkannya, salah satu permasalahan pembangunan sektor pertanian di daerah sentra produksi pertanian adalah adanya keterbatasan tenaga kerja pertanian di daerah pedesaan yang terus mengalami penurunan.

"Tren menurunnya tenaga kerja pertanian di daerah pedesaan sebagai akibat generasi muda lebih tertarik bekerja di bidang industri di perkotaan," ucapnya.

"Untuk itu diperlukan upaya menarik kembali minat generasi muda pedesaan agar tetap bekerja di sektor pertanian di desa dan tidak lagi menjadi urban bekerja ke kota," tambahnya.

Dijelaskannya, program modernisasi pertanian telah berdampak pada makin meningkatnya minat generasi muda (kaum milenial) untuk kembali bekerja di sektor pertanian.

"Dengan mekanisasi pertanian yang telah dicanangkan pemerintah diharapkan mampu mengatasi persoalan tenaga kerja pertanian di daerah pedesaan. Karena generasi muda mulai sadar bahwa bekerja di sektor pertanian cukup bergengsi dan menjanjikan pendapatan yang tinggi," cetusnya.

Hanya saja diakuinya, pandemi Covid-19 sejak awal 2020 memberikan pengaruh besar pada kegiatan bantuan alsintan, terutama dari aspek waktu dan pembiayaan.

"Hampir seluruh kegiatan terdampak akibat pandemi Covid-19 meliputi proses anggaran, penyediaan alat dan mesin pertanian, pendistribusian bantuan maupun pengawasan pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian di tingkat lapangan," bebernya.

"Namun dengan dukungan semua pihak, baik instansi pusat dan daerah serta para stake holder terkait maka kegiatan penyediaan dan distribusi bantuan alsintan kepada masyarakat petani tahun ini dapat berjalan dengan baik," paparnya.

Andi Nur Alamsyah berharap, dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia baik dari aspek permodalan, kondisi lahan dan SDM, maka perngembangan mekanisasi kedepan diharapkan pada mekanisasi pertanian selektif dengan mengintrodusir alsintan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.

"Dalam rangka mendukung pencapaian swasembada pangan nasional maka pemanfaatan bantuan alsintan harus dilakukan secara optimal agar bantuan tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna di lapangan," katanya.

"Untuk mendukung kebijakan pertanian modern agar memiliki daya saing yang tinggi, maka perlu sinergitas kebijakan lintas sektoral dari para pemangku kepentingan baik tingkat pusat dan daerah serta dengan melibatkan stake holder terkait," pungkasnya. (TN)