trustnews.id

Sekelompok Warga Jaksel Ngaku Siap  Pindah ke IKN Baru, Ini Alasannya
Screenshoot video pernyataan sekelompok warga Jakarta Selatan

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mensahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022 yang digelar pada Selasa tanggal 18 Januari 2022. Pengetokan UU IKN itu dilakukan Ketua DPR Puan Maharani setelah sebelumnya mendapat persetujuan anggota rapat.

Ya, beragam tanggapan dari masyarakat usai disahkan UU IKN terus bermunculan. Meski ada sebagian masyarakat yang menolak pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, namun tak sedikit warga yang setuju bahkan mengaku siap pindah dari Jakarta ke Kalimantan.

Terbaru, beredar video sekelompok emak-emak yang mengklaim sebagai warga Jakarta Selatan siap pindah dari Jakarta ke IKN baru di Kalimantan  dengan alasan hidup di Jakarta semakin susah.

“Kami warga Jakarta Selatan sangat siap lahir batin pindah ke Ibukota Baru karena di Jakarta hidup makin susah,” tutur warga yang masyoritas ema-emak itu.

Tak hanya itu, dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang beredar melalui grup whatsap itu, sekelompok warga yang mayoritas kaum emak-emak itu juga membentangkan poster bertulisakan senanda dengan pernyataan yang mereka sampaikan.