KAJEN - Untuk relokasi Lapas Pekalongan, Pemkab Pekalongan akan sediakan lahan seluas 10 hektar di Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen. Sedangkan maksud dan tujuannya pemindahan lapas sendiri yang pertama karena warga binaan lapas Pekalongan kebanyakan dari orang Kabupaten Pekalongan.
Hal itu terungkap dalam audiensi antara Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si dengan Pejabat Lapas Kelas IIA Pekalongan terkait relokasi Lapas Pekalongan ke Kabupaten Pekalongan. Audiensi tersebut bertempat di Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Kamis (1/8/2019).
Bupati didampingi Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM, Asisten I Drs. Ali Reza, M.Si, Kepala Bappeda dan Litbang Ir. Bambang Irianto, M.Si, Kepala DPU Taru Wahyu Kuncoro, ST.MT, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Abdul Kholid.
"Karena kebanyakan warga binaanya adalah warga Kabupaten Pekalongan, makanya kita pindah ke Kabupaten Pekalongan saja agar tidak repot jika ada keluarga yang ingin berkunjung. Jika masih di Kota Pekalongan, warga Kabupaten Pekalongan akan mengeluarkan banyak biaya (High Cost) jika ingin berkunjung," ujar Bupati Asip Kholbihi.
Menurut Bupati Asip, layaknya sebuah kabupaten, sarana publik juga harus disiapkan, salah satunya lapas. Di Kabupaten Pekalongan yang belum ada itu Pengadilan Negeri (PN), nanti juga akan dikaji juga supaya ada juga di Kajen. Sedangkan untuk Kejaksaan dan Polres sudah ada, dan tidak menutup kemungkinan untuk Kodim di daerah Kajen juga akan direncanakan. Hal itu diperlukan dalam rangka melengkapi sarana untuk kepentingan masyarakat.
"Prinsipnya Pemkab Pekalongan sudah siap lahannya, dan Panloknya sudah ditandatangani, tinggal nanti MoU dengan Kemenkumham yang rencananya nanti pada 22 Agustus 2019 mendatang," terang Bupati Asip.
Pejabat Kalapas Kelas IIA Pekalongan yang baru, Agus Heryanto didampingi beberapa pejabat dibawahnya datang ke Pemkab Pekalongan guna memastikan bahwa lapas mendapat percepatan pembangunan dalam 3 tahapan. Untuk tahun 2020 mendatang diharapkan pembangunan tahap pertama sudah bisa dilaksanakan.
"Saya datang kesini dalam rangka untuk percepatan relokasi tanah, selama ini baru turun penunjukan relokasi tanah saja untuk penetapan tanah yang diperuntukan untuk lapas pekalongan," ucap Agus.
Menurut Agus kedepan akan ada MoU antara kedua belah pihak antara Kemenkumham dengan Pemkab Pekalongan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2019. Pada tanggal itu juga bertepatan dengan peresmian Lapas Karanganyar Super Maximum Security di Nusakambangan.
Dalam MoU tersebut akan diserahkan ke panlok secara simbolis dari Pemkab ke kantor wilayah, dan akan diteruskan kembali dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Rencana Januari sudah mulai pembangunan, dan anggaran pembangunan sudah masuk ke dipa lapas tahun 2020.
Pembangunan dilakukan selama 3 tahun berturut-turut. Ada 4 blok, 1 blok kapasitas 400 orang, jadi total keseluruhan kapasitas ada 1600 orang.
"Itu akan dibangun secara bertahap, tahun pertama dibangun 1 blok ditambah dengan perkantoran dan pagar keliling. Jika dilihat dari konsepnya lapas pekalongan masuk kategori Medium Security," terang Agus.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)