TRUSTNEWS.ID,. — Slogan 100-0-100 (tercapainya 100% akses air minum aman, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi) menjadi pedoman PT Tirta Utama Jawa Tengah dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat. Langkah ini disesuaikan dengan target nasional Universal Access serta indikator ekonomi yang semakin membaik, serta upayanya dalam membantu pemenuhan target nasional dari aspek air minum.
“Saat ini masih banyak Kabupaten / Kota yang tidak memiliki akses langsung pada sumber air baku sendiri dikarenakan sumber air baku berada di Kabupaten / Kota tetangga, maka disinilah PT Tirta Utama Jawa Tengah hadir sebagai perpanjangan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola air bersih di lintas Kabupaten / Kota (regional),” ujar Direktur Utama PT Tirta Utama Jawa Tengah, Djoko Suprapto, SE., M.M. kepada Trustnews dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
PT Tirta Utama Jawa Tengah sampai saat ini memiliki tiga unit layanan yang sudah berjalan, yakni Unit Bregas (Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal), Unit Keburejo (Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo) dan Unit Petanglong (Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan). Total sudah melayani delapan Kabupaten / Kota antara lain:
Kabupaten Brebes - 5,3 % dari total layanan PDAM Kabupaten Brebes 19,8 %. Kemudian Kota Tegal-sebanyak 61,5 % dari total layanan PDAM Kota Tegal 68 %, Kabupaten Tegal - 11,3 % dari total layanan PDAM Kabupaten Tegal 25 %. Masing-masing masuk dalam Unit Bregas.
Selain itu, untuk Unit Keburejo, cakupan pelayanannya meliputi wilayah Kabupaten Kebumen 2,7 % dari total layanan PDAM Kebumen 23 % dan Kabupaten Purworejo 3,4 % dari total layanan PDAM Purworejo 40,9 %.
Kemudian untuk Unit Petanglong, mencakup wilayah Kota Pekalongan - 10,8 % dari total layanan PDAM Kota Pekalongan 65,3 %, Kabupaten Batang - 1,5 % dari total layanan PDAM Kabupaten Batang 56,5 % dan Kabupaten Pekalongan - sebanyak 2,2 % dari total layanan PDAM Kabupaten Pekalongan 33 %.
Guna mewujudkan optimalisasi pelayanan, PT Tirta Utama Jawa Tengah mengetengahkan pedoman perbaikan baik kualitas, diantaranya menghadirkan workshop (bengkel) yang berfungsi untuk memudahkan dan mempercepat kegiatan perbaikan yang membutuhkan aksesoris perpipaan. Selain itu juga membangun kemudahan pelayanan lewat komunikasi dan hubungan yang baik dengan PDAM/Offtaker, seperti di Unit Bregas PT Tirta Utama Jawa Tengah memiliki grup Sekber (Sekretariat Bersama) bersama dengan PDAM Brebes, PDAM Kabupaten Tegal, PDAM Kota Tegal.
“Media sosial juga menjadi cara lain dalam memudahkan pelayanan PT Tirta Utama Jawa Tengah kepada masyarakat, kaitannya dengan perbaikan kebocoran yang sedang dilakukan maupun layanan aduan,” terang Djoko.