Martapura, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informasi Statistik Dan Persadian Kabupaten Banjar menyerahkan buku panduan Covid-19 versi bahasa Banjar kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Martapura, Kamis (9/7/2020).
Kepala Diskominfostandi Banjar HM Aidil Basith didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya menyerahkan buku saku Covid-19 versi bahasa Banjar kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar Yasna Khairina.
Buku Saku Covid-19 ini dibuat oleh Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kabupaten Banjar dengan versi bahasa Banjar agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Pemahaman merupakan salah satu faktor yang menurunkan tingkat penyebaran wabah Covid-19 atau virus Corona. Guna memberikan pemahaman mengenai Covid-19 tersebut.
HM Aidil Basith mengatakan, Tim KIE telah menyusun buku saku versi bahasa Banjar dilengkapi keputusan Mendagri nomor 440-830 tentang pedoman tatanan baru produktif dan aman.
“Dengan kerjasama ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui informasi terkait Covid-19 yang benar dan terpercaya,” ucapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yasna Khairina mengatakan, buku panduan Covid-19 versi bahasa Banjar juga akan dimuat di Aplikasi iMartapura yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
“Tanpa perlu datang ke perpustakaan masyarakat sudah bisa membaca buku panduan Covid-19 ini dirumah,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya Tim KIE juga melakukan penyerahan buku Saku Covid-19 bahasa Banjar dan posko Informasi Covid-19 di kantor kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Martapura Kota. (MC Kominfo Banjar/Rzq)