Catatan 2021; Indeks Toleransi dan Penyebaran Paham Radikalisme di Indonesia
Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) melakukan analisis refleksi akhir tahun 2021 pada beberapa variabel yang berhubungan dengan indikator penguatan ideologi bangsa yakni indeks toleransi dan moderasi beragama dalam upaya menangkal penyebaran paham radikalisme, ekstremisme, terorisme di Indonesia. Hasil refleksi tersebut dinilai dari beberapa hasil riset yang telah dipublikasikan secara nasional maupun internasional.
Pada tahun 2021 ini, JMM mencatat indeks toleransi di Indonesia meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Hal tersebut berdasarkan pada data hasil riset Balai Litbang dan Riset Kementerian Agama RI pada 2021, indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) rata-rata nasional pada tahun ini berada pada skor 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya sebesar 67,46. Indeks KUB berdasarkan atas 3 indikator yaitu Indeks toleransi (68,72), indeks kerjasama (73,41) dan indeks kesetaraan (75,03).
Rata-rata dalam 5 tahun terakhir, indeks nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) berada pada nilai baik atau rukun tinggi dengan skor 71,37. Indikator indeks toleransi (69,296), indeks kerjasama (72,484) dan indeks kesetaraan (72,08). “Kenaikan toleransi umat beragama secara langsung juga akan berbanding lurus dengan peningkatan moderasi agama di Indonesia. Indeks KUB merupakan salah satu barometer moderasi agama di Indonesia,” kata Koordinator JMM, Syukron Jamal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
“Kenaikan indeks toleransi secara tidak langsung akan menurunkan tindak radikalisme dan beberapa variabel intoleran lainya. Indikasinya adalah dengan peningkatan toleransi kerukunan umat beragama akan berbanding lurus dengan peningkatan moderasi beragama di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu indeks radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme terus mengalami penuruanan secara signifikan. Berdasarkan hasil riset BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), indeks radikalisme pada tahun ini sebesar 14 % dari 2017 sebesar 55,2% dan 2019 sebesar 38,4%.
Kemudian berdasarkan laporan Global Terrorism Index pada tahun ini telah menempatkan Indonesia pada peringkat 37 atau medium terdampak teroris. Di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dari ancaman terorisme dibandingkan Philipina, Thailand dan Myanmar.
Dari segi penindakan, Tim Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri sendiri telah menangkap 370 teroris sepanjang 2021 dan lebih banyak dibandingkan pada 2020 yaitu 228 teroris. Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) merupakan kelompok teroris terbanyak yang ditangkap pada tahun ini, disusul Jamaah Ansyaru Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
JMM memberikan rekomendasi agar konsep moderasi agama wajib masuk pada semua elemen dunia pendidikan dan dunia kerja generasi millenial sebagai bahan ajar penangkal ideologi radikal yang semakin massif di dunia maya termasuk media massa dan Lembaga penyiaran. Pasalnya, derasnya arus perkembangan dan perubahan dunia digital sebagai bagian dari pesatnya kemajuan teknologi informasi mendorong perpindahan strategi ideologisasi penyebaran paham radikal transnasional.
“Sebagian besar para pelaku tindakan radikalisme adalah para remaja millenial maka perlu konsep bahan ajar moderasi agama sebagai penangkal dan mempersempit ruang gerak ideologi radikal transnasional tersebut,” pungkas Syukron.