Dampak pandemi Covid-19 bagi perekonomian Indonesia luar biasa buruknya. Menurut catatan Biro pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32% pada kuartal ke II dan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I 2020 dibandingkan semester I 2019 terkontraksi 1,29 persen (BPS).
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi tersebut di antaranya, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program kartu pra kerja, bantuan di bidang kesehatan serta Mendorong tumbuhnya kembali usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Upaya untuk mendorong program ini bisa terwujud maksimal membutuhkan support dari berbagai pihak agar harapan melalui program tersebut dapat tercapai sesuai harapan. Salah satu elemen pemerintah yang mempunyai peran cukup strategis dalam meningkatkan capaian dari program PEN ini adalah Bea Cukai.
Perannya sangat penting dalam upaya mendorong program PEN. Peran tersebut melekat dalam fungsi Bea Cukai sebagai revenue collector, industrial assistance, trade facilitator, dan community protector.
Dalam implementasinya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah Dan DIY juga memiliki peran yang tidak kalah penting untuk mewujudkan program tersebut dalam cakupan wilayah kerja mereka, dengan melakukan langkah-langkah optimalisasi untuk mendorong PEN.
“Sebagai revenue collector maka langkah yang diambil adalah memperkuat APBN. Menjamin tercapainya target penerimaan antara lain melalui optimalisasi penelitian tarif dan nilai pabean suatu barang, optimalisasi audit kepabeanan dan cukai melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait lainnya, serta mengoptimalkan pengawasan atas barang impor ekspor dan cukai untuk mengamankan keuangan Negara,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri kepada Trustnews.
Ditambahkannya, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai antara lain memiliki peran untuk mengoptimalisasi pemberian perizinan fasilitas fiskal dan nonfiskal. Selain untuk memberikan insentif dan kemudahan kepada pelaku usaha, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan investasi dan ekspor. Pemberian fasilitas tersebut antara lain berupa fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) termasuk KITE IKM.
Fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi biaya dan waktu produksi, sehingga produk lebih mempunyai daya saing di pasar global. Pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi positif berupa penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan dan lain sebagainya.
“Sebagai community protector, Bea Cukai juga mengintensifkan upaya pengawasan atas impor, ekspor dan cukai. Perlu diketahui bahwa penerimaan utama / dominan di Kanwil Jawa Tengah dan DIY adalah Cukai Hasil Tembakau / Cukai rokok, prosentasenya sekitar 90% dari total penerimaan. Contoh optimalisasi pengawasannya yaitu dengan melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal dan operasi serupa lainnya,” tambah Amin Tri Sobri.
Pada tahun 2021 target penerimaan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY sebesar Rp 43,77 Triliun. Capaian hingga 30 November 2021 sebesar 38,03 Triliun atau mencapai 86,9% dari target. Penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp1,5 Triliun, Bea Keluar sebesar Rp 92,88 Miliar, dan Cukai sebesar Rp 36,43 Triliun.
“Tercapainya target pada akhir tahun menjadi indikator utama keberhasilan, dan kami optimis dapat mencapai target meskipun tidak mudah,” ujarnya.
Pemberian fasilitas untuk mendorong pertumbuhan industri juga digencarkan di tahun 2021. Hingga 30 November 2021 telah diterbitkan 15 perizinan Kawasan Berikat dan 2 perizinan KITE.
Menurut Amin Tri Sobri sebanyak 17 perusahaan tersebut mayoritas merupakan perusahaan baru yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Bidang usahanya antara lain di sektor garmen dan alas kaki. Investasi yang ditanamkan mencapai 1,61 Triliun, dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja secara bertahap mencapai 45 ribu orang. “Berkembangnya industri tersebut akan memberikan dampak ekonomi positif yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ungkap Amin Tri Sobri meyakinkan. (TN)