trustnews.id

IPAL Perumda Tirtawening PROFESIONAL KELOLA AIR LIMBAH
Novera Deliyasma Direktur Air Limbah Perumda Tirtawening

Tata kelola air limbah yang profesional menurunkan resiko terjadinya gangguan kesehatan. Secara ekonomi, rumah yang air limbah domestiknya tertata baik akan lebih tinggi nilainya ketimbang lokasi yang memiliki pengelolaan air limbah yang buruk.

Bagi banyak orang, air limbah memang tidak dipikirkan secara matang. Tapi, ketika air limbah tidak diolah, justru akan berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya air tanah dan sungai.

Menyalurkan limbah rumah tangga ke alam bebas tanpa melalui proses pengolahan, akan membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi keberlangsungan hidup ekosistem.

Bila limbah dibuang langsung ke sungai, air sungai akan tercemar oleh zat kimia dan berbagai bakteri berbahaya yang akan menyebar lebih luas. Dengan begitu air sungai tidak lagi bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih.

"Kalau (air limbah) dibiarkan tidak diolah, pasti akan terjadi pencemaran yang sangat luar biasa. Dampaknya pasti akan berkaitan langsung dengan tingkat kesehatan masyarakat," kata Direktur Air Limbah Perumda Tirtawening Novera Deliyasma kepada TrustNews.

"Air limbah ini adalah yang timbul akibat aktivitas kehidupan sehari-hari, tapi tidak termasuk air hujan dan limbah industri. Kita hanya mengolah limbah domestik," urainya.

Karena itu, sejak 1988, Perumda Tirtawening mengolah air limbah yang berasal dari pemukiman warga. Di bawah tanah dipasang jaringan pipa yang berujung ke tempat pengolahan air limbah milik Perumda Tirtawening seluas 85 hektar di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Perumda Tirtawening selain melayani penyediaan air minum, juga melayani pengelolaan air limbah domestik dengan sistem terpusat (off-site) melalui sistem perpipaan air limbah yang bermuara ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang dan sistem setempat (on-site) melalui layanan penyedotan septic tank individual atau kawasan," paparnya.

''Cakupan pelayanan air limbah domestik Kota Bandung yang dilayani oleh Perumda Tirtawening Kota Bandung saat ini sekitar 74%," tambahnya.

Sebagai informasi, Instalasi Pengolahan Air Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (IPAL Perumda) di Tirtawening Bojongsoang mengelola limbah mulai dari rumah tangga, hotel, restoran, sekolah, mal, sampai perkantoran dikelola di tempat ini.

Pengolahan air berfungsi untuk mengurangi pencemaran limbah di sungai-sungai Kota Bandung, serta mengurangi beban pencemar yang akan masuk ke Sungai Citarum.

Dengan tata kelola air limbah yang profesional untuk lingkungan, dijelaskannya, tidak hanya menurunkan resiko terjadinya gangguan kesehatan akibat pengelolaan air limbah domestik lingkungan yang buruk.

Namun juga berdampak pada ekonomi, menurutnya, pada lokasi dengan tata kelola air limbah yang profesional, nilai ekonomi rumah yang air limbah domestiknya tertata baik, akan lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi yang memiliki pengelolaan air limbah yang buruk.

Bagi Novera, tata kelola air limbah yang profesional pada dasarnya mencakup beberapa hal. Diantaranya penyediaan infrastruktur yang mampu memenuhi kebutuhan Kota Bandung, menggunakan teknologi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan serta sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.

"Selain itu juga memiliki Standar Operasional Prosedur yang baku dan pendapatan yang minimal dapat membiayai kebutuhan Operasional dan Pemeliharaan secara memadai," urainya.

Sebagai badan usaha milik Pemerintah Kota Bandung yang bergerak dalam jasa pelayanan penyediaan air bersih, menurutnya, Tirtawening dituntut dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.

Di sisi lain, dari perspektif bisnis, menyediakan air minum dengan pelayanan terbaik dan harga yang terjangkaumenjadi peluang yang menjanjikan.

"Target korporasi, apalagi Perumda Tirtawening sebagai BUMD tentu saja akan bermuara kepada kontribusi Perumda Tirtawening terhadap PAD Kota Bandung, tentu saja akan selalu terkait dengan dukungan pemilik modal dalam hal ini pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

"Salah satu cara menyelaraskan regulasi yang dapat mendukung pelaksanaan pengelolaan air limbah oleh Perumda Tirtawening dalam mencapai target sebagai korporasi dan juga sebagai agen pembangunan yang harus tetap mengacu kepada target Nasional," ungkapnya.

Hal itu terkait erat dengan fokus yang menjadi target Tirtawening ke depan yakni penguatan regulasi terkait tata kelola air limbah yang dapat mengoptimalkan pencapaian target sebagai korporasi dan agen pembangunan.

"Dukungan Pemerintah Kota Bandung melalui penyertaan modal maupun pembuatan regulasi yang menguatkan Perumda Tirtawening Kota Bandung," pungkasnya. (TN)