trustnews.id

Minta Pihak Tertentu Tak Gembar-gembor Isu Keberadaan Harun Masiku, KPAK: Laporkan Saja!
DPO KPK Harun Masiku

Jakarta - Relawan Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) meminta pihak-pihak yang menggembar-gemborkan buron kasus suap komisioner KPU Harun Masiku tidak membuat gaduh di publik sehingga menimbulkan persepsi negatif dalam komitmen pemberantasan korupsi. 

“Kalau memang tahu jangan banyak bicaralah, action saja laporkan ke KPK atau langsung berkoordinasi karena mereka semua (IM 57+) saat ini kan sudah punya posisi baru di Polri,” ujar Relawan KPAK, Edi Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Edi mengkritik pihak-pihak yang banyak bicara ke publik dan mengklaim tahu keberadaan Harun Masiku sebagai kelompok sakit hati dan terus menggerogoti kredibilitas KPK saat ini. 

“Jangan merasa paling jago, paling hebat dan paling berjasa dengan kelompoknya. Kenapa tidak lapor atau kalau saat ini yang bersangkutan jadi aparat hukum di instansi lain kan tinggal saling berkoordinasi saja tangkap itu segera Harun Masiku. Ini malah berkoar-berkoar di publik dengan isu dan spekulasi liar yang meragukan komitmen aparat penegak hukum, itu kan sama saja dengan melemahkan institusi KPK sendiri,” tegas Edi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku. Desakan itu, salah satunya muncul dari para mantan pegawai KPK, Febri Diansyah; Novel Baswedan; hingga Harun Al Rasyid.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/5/2022).

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya.