TRUSTNEWS.ID - Belum lama ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak (Perseroda) Sejahtera atau Bank Lebak meraih penghargaan sebagai bank dengan dengan raihan kinerja sangat bagus atas kinerja keuangan selama tahun 2021.
Penghargaan tersebut cukup bergengsi mengingat diperoleh pada ajang 13Th Infobank BPR Award tahun 2022 ini yang diikuti oleh seluruh BPR se-Indonesia. BPR Lebak Sejahtera mendapat penghargaan atas capaian kinerja keuangan tahun 2021 dengan predikat sangat bagus. Raihan predikat sangat bagus dalam bidang keuangan yang diraih BUMD milik Pemkab ini, berkat Kerjasama yang baik antara direksi dengan seluruh karyawan BPR Lebak.
Selain itu, rahasia ‘mujarabnya’ BPR Lebak Sejahtera dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap mengedepankan profesionalisme. Semua SDM-nya ditempatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. “BPR Lebak Sejahtera selalu melakukan pelatihan dan pendidikan baik dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal agar SDM kami lebih siap dalam bekerja,” ujar Direktur Utama BPR Lebak Sejahtera Abdul Mukti.
BPR Lebak Sejahtera juga tidak pernah absen dalam pengembangan kompetensi melalui inovasi dan teknologi. Beberapa waktu lalu, mereka membuat live chat padawebsite yang bisa langsung direspon oleh admin atau customer service Bank Lebak.
Mereka juga membuat botchat pada whatsapp jika ada nasabah yang ingin bertanya namun jika masih belum dianggap membantu dapat melakukan live chat langsung via whatsapp dengan customer service.
“Untuk melengkapinya, kami juga mengembangkan beberapa tools yang ada pada website guna mempermudah jangkauan nasabah dalam memperoleh informasi serta melakukan hal yang di inginkan seperti pengajuan pembukaan rekening tabungan atau pinjaman via website,” tambahnya.
BPR Lebak Sejahtera adalah Perusahaan BUMD dimana para pemegang saham terdiri dari, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Bank BJB. Pemda sangat mendukung dengan adanya BPR di wilayah Kabupaten Lebak, dengan memenuhi setoran modal yang mencapai 100%.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak mengihimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk melakukan pembukaan Tabungan SIHATI (Tabungan Hari Nanti / Tabungan berjangka yang dapat diambil setelah pensiun). “Pemerintah setempat mensyaratkan untuk kenaikan pangkat ASN diharuskan tidak memiliki tunggakan (lancar) apabila ada pinjaman di BPR. Bahkan, melalui Dinas PUPR melakukan kerjasama dengan BPR dalam hal penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya,” pungkasnya.
(tn/san)