trustnews.id

Resiliensi Kinerja APBN Regional dan APBD mendukung Ketahanan  Perekonomian DKI Jakarta di tengah Perlambatan Kondisi Global
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. 26 Juni 2023 - Sebagai wujud dari sinergi dan kolaborasi yang kuat, unit Kementerian Keuangan di DKI Jakarta menggelar konferensi pers mengenai Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta sampai dengan periode bulan Mei 2023. Dalam konferensi pers ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin, serta Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta Didik Hariyanto memberikan penjelasan terkait kinerja APBN di Provinsi DKI Jakarta.

Kinerja APBN regional DKI Jakarta sampai dengan 31 Mei 2023 mendukung ketahanan ekonomi domestik melalui realisasi belanja sebesar Rp189,08 triliun atau 30,51% dari pagu dan realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional mencapai Rp774,81 triliun atau setara dengan 56,92% dari target yang ditetapkan. Hasilnya, terdapat surplus APBN regional sebesar Rp585,73 triliun (69,40% PDRB triwulan I 2023).

“Kinerja Pendapatan APBN Regional DKI Jakarta sangat baik, meningkat hampir di seluruh komponen. Sampai dengan akhir Mei 2023, realisasi pendapatan sudah melebihi 50% dari target yang ditetapkan. Hal ini tentunya patut kita syukuri dan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga kesejahteraan rakyat dalam menghadapi risiko perekonomian global," jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling pada Konferensi Pers APBN KiTa Regional DKI Jakarta Periode Data s.d. 31 Mei 2023 di Jakarta, Senin (26/06).

Perkembangan Ekonomi Regional

Tren menurun inflasi DKI Jakarta berlanjut pada bulan Mei 2023. Tingkat inflasi di DKI Jakarta pada bulan Mei 2023 mencapai 0,10% (m-to-m) jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, 0,95% (y-to-d) dihitung dari awal tahun periode berjalan, dan 3,52% (yoy) dihitung dari periode yang sama tahun sebelumnya. Angka inflasi yang masuk dalam target inflasi tahun 2023 (3,0% dengan deviasi sebesar 1,0%) ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah seperti menjaga pasokan dan harga beberapa komoditas pada kelompok pengeluaran. Perkembangan inflasi di DKI Jakarta menunjukkan performa yang lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa kota di Pulau Jawa seperti Surabaya (5,27% yoy), dan Yogyakarta (4,72% yoy), serta masih berada di bawah tingkat inflasi nasional (4,00% yoy).

Pada Mei 2023, Ekspor dan Impor turut mencatat kinerja yang baik dengan realisasi Ekspor mencapai US$4,88 miliar atau meningkat 51,08% dibandingkan April 2023, dengan komoditas teratas berupa mobil, sepatu dan alas kaki, serta pangan olahan. Sedangkan realisasi Impor mencapai US$7,28 miliar atau mengalami peningkatan 48,87% dibandingkan April 2023, dengan komoditas teratas berupa mobil, plastik bentuk asal, dan mesin.

Kondisi Fiskal Regional:

Kinerja Penerimaan telah mencapai lebih dari 50% dari target yang ditetapkan

Kinerja penerimaan APBN DKI Jakarta hingga 31 Mei 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Penerimaan APBN DKI Jakarta s.d. 31 Mei 2023 mencapai Rp774,81 triliun, setara dengan 56,92% dari target yang ditetapkan. Capaian ini meningkat 11,00% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh terakselerasinya hampir seluruh komponen penerimaan. Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor antara lain pertumbuhan signifikan pada sektor perdagangan, sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor jasa transportasi dan pergudangan, serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 dan 192/PMK.010/2022.

Kinerja Belanja terus diakselerasi. Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta s.d. 31 Mei 2023 terealisasi sebesar Rp189,08 triliun atau 30,51% dari pagu, mengalami akselerasi jika dibandingkan realisasi belanja periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 27,44% dari pagu. Kontribusi tertinggi realisasi pada komponen Belanja Negara yaitu Belanja Pemerintah Pusat disumbang antara lain oleh Belanja Bantuan Sosial untuk perlindungan sosial dalam bentuk uang Rp31,71 triliun, Belanja Bantuan Sosial untuk jaminan sosial dalam bentuk uang Rp29,99 triliun, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp22,74 triliun.

Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) s.d. 31 Mei 2023 mencapai Rp4,67 triliun atau sebesar 24,69% dari pagu, atau meningkat 25,54% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi TKD tersebut terdiri atas realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,07 triliun, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,22 triliun, dan realisasi Transfer Hibah sebesar Rp0,38 triliun. Adapun TKD DAK Non Fisik yang telah disalurkan pada bulan Mei 2023 merupakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp28,57 miliar. Sedangkan transfer hibah yang telah terealisasi s.d. Mei 2023 sebesar Rp0,38 triliun merupakan hibah proyek Mass Rapid Transit (MRT). Peningkatan dalam penyaluran transfer ke daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Kinerja APBD Regional:

Kinerja APBD Regional DKI Jakarta tercatat surplus. Realisasi Pendapatan Daerah DKI Jakarta s.d. 31 Mei 2023 mencapai Rp20,21 triliun atau 27,17% target, mengalami peningkatan 26,22% (yoy). Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp17,87 triliun atau 23,95% dari pagu, tumbuh 9,94% (yoy). Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD DKI Jakarta s.d. 31 Mei 2023 tercatat surplus sebesar Rp2,34 triliun atau mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan mencapai 1.057,99% (yoy), yang mencerminkan kinerja APBD yang baik dan memberikan optimisme bagi pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

Analisis Tematik: Penguatan Local Taxing Power

UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) memberikan perhatian khusus terhadap strategi penguatan local taxing power. Local taxingbpower merujuk pada kewenangan daerah dalam memungut pajak dan retribusi daerah. Hal ini menjadi dasar bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor berperan dalam mengawal implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, termasuk penguatan local taxing power, guna meningkatkan kemandirian daerah dan optimalisasi PAD.