trustnews.id

DPRD Kota Tangerang Soroti PPDB SMP Siswa Miskin
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi setelah menggelar hearing dengan kepala SMP Negeri se – Kota Tangerang


Siswa miskin akan berat jika bersekolah di sekolah swasta.

Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti kuota siswa yang berstatus keluarga tidak mampu atau miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Tangerang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno mengatakan, PPDB dilakukan lewat jalur zonasi atau reguler 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
Menurutnya, terdapat 33 SMP Negeri di Kota Tangerang dengan jumlah kursi 11.000 dan jumlah siswa lulusan SD 31.000 yang menjadi calon pendaftar.
Amarno mengatakan, berdasarkan kajian Dinas Pendidikan Kota Tangerang, setiap sekolah negeri itu dapat menampung 300 siswa.
Diestimasikan, 180 calon siswa diantaranya akan diterima di sekolah negeri lewat jalur zonasi dalam radius 6 Rukun Warga (RW) dengan jarak sekolah negeri.
Sementara 120 calon siswa diantaranya akan diterima lewat jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.
"Yang kami soroti adalah kuota siswa yang berstatus miskin. Bagaimana kalau siswa miskin rumahnya tidak termasuk dalam zonasi 6 RW dan tidak berprestasi?" ujar Amarno di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (20/6/2019).
Amarno menambahkan, tanggungan siswa miskin pun akan berat jika bersekolah di sekolah swasta, karena hanya biaya SPP yang ditanggung pemerintah. Sementara sarana penunjang lainnya tidak.
"Kalau sekolah di sekolah swasta biayanya sangat mahal, banyak yang harus mereka bayar," katanya. 
Amarno menuturkan, siswa golongan miskin pun memiliki hak untuk bisa bersekolah seperti halnya siswa pada umumnya.
"Hal itu sudah kami bahas, namun Dinas Pendidikan tidak bisa menjawab solusinya," ucapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, menentukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibuka pada Senin 1 Juli 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, dalam penerimaan siswa baru tersebut masih menggunakan sistem zonasi sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
“Sistem zonasi masih diutamakan dan jaraknya diperluas sesuai keberadaan sekolah,” ujar Abduh Surahman, Kamis (20/06).
Menurut Abduh, untuk pendaftaran akan dimulai tanggal 1-2 Juli 2019, dibuka untuk jalur prestasi, pindah tugas orangtua/wali dan zona lingkungan sekolah. Sedangkan, tanggal 5-6 Juli 2019, dibuka zona wilayah dan zona luar kota.
“Untuk  tahun ini, jumlah siswa yang masuk ke SMP Negeri sekitar 11 ribuan. Jumlah ini masih sama dengan tahun kemarin,” ucapnya.
Dalam PPDB SMP Kota Tangerang 2019 ini pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan mulai dari daya tampung hingga server yang akan digunakan sebagai bank data.
“Berbagai persiapan terus kami lakukan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya. (TN)