trustnews.id

BKIPM Jamin Kualitas Dan Keamanan Produk Ekspor
Dok, Istimewa

BKIPM Jamin Kualitas Dan Keamanan Produk Ekspor

NASIONAL Senin, 23 September 2024 - 10:35 WIB Hasan

TRUSTNEWS.ID,. – Tak ubahnya penggalan lirik lagu Kepompong, "Persahabatan bagai kepompong// Hal yang tak mudah berubah jadi indah", begitulah hubungan kerja antara para pelaku usaha eksportir dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Petani ikan, nelayan, hingga pengusaha perikanan bekerja sama erat dengan BKIPM
untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor memenuhi standar mutu
dan keamanan internasional.

BKIPM berperan penting dalam proses pemeriksaan, sertifikasi, dan pengawasan
terhadap produk perikanan, memastikan bahwa produk yang diekspor bebas dari
penyakit dan bahan kimia berbahaya serta sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Sugeng Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan, mengatakan visi
pentingnya karantina ikan dalam mendukung pertumbuhan ekspor dan melindungi produk perikanan Indonesia.

Dalam konteks Undang-Undang Karantina Ikan Nomor 21 Tahun 2019, Sudiarto menegaskan bahwa perlindungan negara terhadap produk perikanan adalah prioritas utama.

"Perlindungan ini tidak hanya sebatas pada tahap pengiriman," jelas Sudiarto
kepada TrustNews. "Karantina ikan berperan penting dalam memberikan nilai tambah pada produk perikanan, khususnya dalam hal jaminan kesehatan," tambahnya.

Seiring dengan persaingan ketat di pasar global, menurutnya, negara-negara
importir semakin mengutamakan standar teknis yang tinggi untuk memastikan produk ikan yang mereka terima benar- benar memenuhi kriteria kesehatan dan mutu. Sudiarto menjelaskan bahwa untuk bisa bersaing, Indonesia harus mampumemenuhi syarat-syarat ini.

"Karantina ikan berfokus pada pengawasan ketat terhadap ikan mulai dari proses pembinaan di instalasi hingga pemantauan penyakit secara rutin," ujarnya.

"Kami memantau setiap bulan untuk memastikan ikan yang diekspor memiliki status kesehatan yang terjamin. Hal ini penting untuk mendeklarasikan ikan sebagai produk sehat dan layak ekspor," paparnya. Digaris bawahi Sugeng, tanggung jawab karantina ikan tidak meliputi seluruh aspek proses perikanan.

"Kami hanya mengawasi hingga instalasi karantina. Setelah itu, kewenangan beralih
ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ungkapnya.

Proses karantina melibatkan sistem cek yang baik dan berbasis teknologi, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional. Misalnya, negara-negara dengan regulasi ketat seperti Australia membatasi tangkapan ikan hias dan mengatur jarak tangkapan dari pantai.

"Setiap negara memiliki permintaan dan persyaratan berbeda, sehingga karantina ikan di Indonesia harus mampu beradaptasi untuk memenuhi standar global," ujarnya.

Dalam upaya memiliki status kesehatan yang terjamin, Sugeng menekankan, pentingnya akreditasi laboratorium di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) karantina ikan untuk memastikan kualitas dan keamanan
produk ikan yang diekspor.

"Laboratorium di setiap UPT harus terakreditasi sesuai dengan komoditas unggulan masing-masing wilayah. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk, seperti benih-benih nila dari Jawa Tengah atau DIY, bebas dari penyakit sebelum dikirim ke daerah lain, seperti Kalimantan," paparnya.

Baginya, akreditasi laboratorium merupakan langkah krusial dalam proses karantina ikan, karena laboratorium yang terakreditasi dapat menjamin bahwa produk ikan yang dikirim memenuhi standar kesehatan yang ketat.
"Dengan demikian, penyebaran penyakit dapat dicegah, dan fungsi karantina tetap efektif dalam melindungi industri perikanan," ujarnya.

Hanya saja diakuinya, ada tantangan yang dihadapi UPT dalam memenuhi persyaratan ekspor ke negara-negara dengan regulasi ketat, seperti Australia.

Untuk komoditas unggulan seperti udang, UPT harus memastikan produk bebas dari penyakit tertentu, seperti biro hyd desist dan white spot desist.

Hal ini sangat penting karena negara tujuan ekspor, seperti Australia, menetapkan standar kesehatan yang sangat tinggi untuk produk perikanan yang masuk ke wilayah mereka.

"Dengan adanya akreditasi laboratorium yang sesuai dan sistem layanan yang
efisien, diharapkan kualitas produk ikan Indonesia dapat terjaga dengan baik, mendukung keberhasilan ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri perikanan global," pungkasnya.