TRUSTNEWS.ID,. – Fitch Ratings Indonesia telah merevisi Outlook Peringkat Nasional Insurer Financial Strength (IFS) PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) menjadi Negatif dari Stabil namun tetap mengafirmasi peringkat di 'A(idn)’. Penyesuaian outlook ini dilakukan setelah diperoleh hasil review Fitch terhadap kinerja keuangan Asei semester I 2024.
Meskipun terjadi penyesuaian, namun Asei berhasil mempertahankan peringkat Nasional IFS 'A'. Fitch menyatakan bahwa peringkat Nasional IFS 'A' menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban atau emiten lain di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.
Outlook Negatif mencerminkan penurunan dalam metrik kapitalisasi dan kinerja keuangan. Fitch melihat adanya risiko potensi klaim yang tinggi pada bisnis properti, dan penurunan nilai piutang, akibat keterlambatan pemulihan klaim dari dukungan perusahaan asuransi jiwa dalam bisnis asuransi kredit. Salah satu indikator rasio keuangan yang menjadi perhatian adalah rasio RBC (rasio modal) Asei yang terjadi lonjakan penurunan dari 265% di tahun 2023 menjadi 208% di posisi Juni 2024.
Penurunan Rasio Modal
Direktur Utama Asei Doddy Dalimunthe mengkonfirmasi adanya penurunan rasio modal yang signifikan, namun demikian rasio tersebut masih terjaga dan jauh di atas ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu minimal 120%. Dody juga menegaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya penurunan rasio modal dikarenakan adanya upaya Asei dalam meningkatkan pencadangan klaim yang lebih solid dalam rangka memastikan kecukupan pemenuhan kewajiban pembayaran klaim kepada seluruh pemegang polis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Asei dalam melindungi dan menjamin hak konsumen atas tuntutan ganti rugi ketika terjadi klaim.
Dalam laporannya, Fitch juga melihat adanya penurunan nilai piutang akibat keterlambatan pemulihan klaim dari dukungan perusahaan asuransi jiwa dalam bisnis asuransi kredit. Dalam menjalankan kegiatan bisnis asuransi kredit, Asei memiliki mitra yaitu perusahaan asuransi jiwa dalam menanggung risiko jiwa (natural death). Asei selaku penanggung utama memiliki kewajiban di depan untuk membayarkan seluruh kewajiban klaim kepada pihak tertanggung, selanjutnya perusahaan asuransi jiwa membayarkan ganti rugi nya kepada Asei sejumlah porsi sharing risiko sesuai kesepakatan yang telah disepakati dalam perjanjian bersama.
Pemulihan recovery klaim dari perusahaan asuransi jiwa saat ini menjadi perhatian. Dody menyebutkan Asei terus melakukan upaya penagihan kepada perusahaan asuransi jiwa atas klaim yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh Asei. Disamping itu mulai tahun 2024 Asei juga terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola bisnis Asuransi Kredit termasuk mekanisme dalam melakukan seleksi dan pengelolaan risiko yang sesuai dengan risk appetite perusahaan, dan menyesuaikan dengan ketentuan POJK 20 tahun 2023.
Optimalkan Trend Pertumbuhan Bisnis
Pencapaian kinerja Asei pada semester I 2024 mencatatkan premi bruto sebesar Rp129,6 miliar atau mengalami penurunan 15% dari capaian periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena adanya penurunan yang signifikan pada lini usaha Asuransi Kredit yang mencapai 82%. Penurunan ini sebagai dampak dari pelaksanaan program strategis Asei untuk melakukan portofolio balancing bisnis pada Asuransi Kredit. Namun demikian untuk lini usaha lainnya Asei mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, seperti Asuransi Perdagangan tumbuh 26%, Asuransi Umum tumbuh 84%, dan Penjaminan tumbuh 316%. Trend pertumbuhan ini akan tetap dijaga sampai dengan akhir tahun 2024.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Asei berkomitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui layanan Asuransi Perdagangan. Dalam rangka mengoptimalkan kontribusi Asei terhadap peningkatan ekspor nasional, sinergi dan kolaborasi strategis telah dan terus dilakukan dalam satu ekosistem peningkatan ekspor antara lain sinergi dengan Kementerian Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPPEI), Pemerintah Daerah, termasuk juga dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI).
Dody menyampaikan bahwa Asei telah masuk ke dalam Kelompok Kerja (POKJA) Peningkatan Ekspor yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningikatan Investasi. Keberadaan Asei diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah eksportir baru dan peningkatan nilai ekspor non migas nasional. Asei terus mendorong para eksportir melalui layanan proteksi dengan memberikan perlindungan kepada tertanggung (eksportir) atas risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan tagihan ekspor dari importir yang disebabkan oleh risiko komersial atau risiko politik.
Penguatan Permodalan
Asei sebagai anak usaha dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) memperoleh dukungan penuh dalam mendorong peningkatan kapasitas permodalan khususnya dalam menghadapi tahun 2026 dan 2028 setelah berlakunya Peraturan OJK Nomor 23 tahun 2023. Jumlah Ekuitas Asei pada Semester I 2024 tercatat sebesar Rp439 miliar. Selain itu, saat ini Asei memiliki pinjaman dana subordinasi dari Induk Usaha sebesar Rp407 miliar yang rencananya akan dilakukan konversi seluruhnya menjadi tambahan penyertaan modal kepada Asei di tahun 2025, dan pada tahun 2028 Asei ditargetkan dapat masuk dalam kategori KPPE 2.
Kedepan, Asei optimis dapat membangun positioning sebagai perusahaan Asuransi Umum yang berkualitas dan profesional dalam menyediakan asuransi keuangan untuk mendukung perekonomian Nasional yang memiliki keunggulan kompetitif dengan kualitas produk asuransi yang unggul dan di dukungan sistem teknologi terintegrasi.