trustnews.id

JIEP Jadikan Sentra Bisnis Terintegrasi dan Berkelas Dunia
JIEP Indonesia

 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ingin mewujudkan target transformasi kawasan industri di Pulogadung menjadi perusahaan kawasan industri berbasis infrastruktur kelas dunia.

 

Kawasan industri memegang peranan strategis sebagai penyebaran dan pemerataan industri di wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah kawasan indsutri di Indonesia tercatat 74 kawasan industri dan 67 persennya terkonsentrasi di pulau Jawa. Dan salah satu kawasan industri yang paling banyak diminati investor ialah kawasan industri Pulogadung.

Sebagai kawasan industri pertama di Indonesia, kawasan industri Pulogadung merupakan kawasan industri pertama di Indonesia yang didirikan pada 26  Juni 1973 dengan nama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), melalui komposisi pemegang saham PT. JIEP adalah 50% Negara RI dan 50% Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.

Sejalan dengan perkembangan arus penanaman modal di Indonesia yang meningkat, khususnya di DKI Jakarta, maka lingkup kerja Proyek Industrial Estate Pulogadung semakin kompleks. Dan untuk menunjang perkembangan kebutuhan masyarakat industri, Pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian diri, baik dari segi kelembagaan maupun permodalannya.

 

Selain itu, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menata kegiatan-kegiatan industri dengan upaya menyatukan pada suatu kawasan khusus, sehingga dapat dibinakembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Sementara itu, sebagai Kawasan Industri yang tengah berkembang pesat PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola Kawasan Industri Pulogadung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para investor dan juga tenant. Salah satu langkah konkret JIEP terkait peningkatan pelayanan kepada investor dan tenant adalah dengan mewujudkan kawasan industri yang aman, tertib dan asri.

Bahkan demi mengoptimalkan Kawasan Industri Pulogadung (JIEP) untuk mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional dan daerah. PT JIEP berencana untuk memberikan nilai tambah pada Kawasan Industri Pulogadung dengan melaksanakan perubahan tata ruang (Remasterplan) 15 hingga 20 tahun mendatang yang nantinya Remasterplan ini akan memberikan kontribusi positif khususnya dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah melalui sejumlah hub  yang hadir di dalam Kawasan Industri Pulogadung.Kawasan Industri Pulogadung diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi daerah yang akan memberikan impact pada perekonomian negara.

Berbagai inovasi membuat PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkembang dengan pesat. Infrastruktur serta fasilitas yang ada kini menjadikan Kawasan Industri Pulogadung sebagai tempat nomor 1 bagi investor yang hendak berinvestasi di Indonesia khususnya ibukota DKI Jakarta.

Wujudkan Kawasan Industri yang Terintegrasi

  Tak sampai disitu, demi mewujudkan Kawasan Industri yang terintegrasi. Saat ini PT JIEP tengah menuju kearah Modern Integrated Estate, adapun inisiasi yang dilakukan meliputi rencana pembangunan hunian, hotel, Modern Warehouse, hingga Management Complex. Dengan terwujudnya semua proyek tersebut, Kawasan Industri Pulogadung siap menjadi Kawasan Industri yang Terintegrasi.

  Untuk mendukung Industri 4.0 JIEP , dilakukan beberapa upaya diantaranya adalah dalam Remasterplan yang diinisiasi oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung salah satu elemen di dalamnya ialah mengakomodir terciptanya Digital Hub yang ada di Kawasan Industri Pulogadung. Dengan adanya Digital Hub, tentunya implementasi industri 4.0 yang mengacu pada IOT (Internet of Thing) dapat direalisasikan dalam sebuah kawasan industri modern yang terintegrasi.

 

  Terkait modernisasi teknologi di Kawasan Industri Pulogadung. PT JIEP tengah membangun serta menginisiasi sejumlah modernisasi yang akan dihadirkan di Kawasan Industri Pulogadung. Seperti layanan satu pintu manajemen JIEP (J-Click), Pembaruan sistem manajemen dan keuangan (Enterprise Resource Planning),  Live CCTV.

  Sementara itu, sebagai kawasan industri yang tengah bertransformasi menuju kawasan industri modern yang terintegrasi tentunya PT JIEP perlu bantuan juga sinergi dari berbagai pihak baik sesama BUMN, BUMD maupun swasta. Terkait sinergi BUMN, PT JIEP telah melakukan beberapa kerjasama strategis dengan sesama BUMN mulai dari Hotel Indonesia Natour (HIN) perihal pembangunan hotel di kawasan industri, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terkait penyaluran program kemitraan (PK), serta PT WijayaKarya (WIKA) tentang pemanfaatan aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN dan Pemprov DKI mendukung sepenuhnya inisiasi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menjadi Kawasan Industri Modern yang terintegrasi. Dukungan tersebut dibuktikan melalui persetujuan Remasterplan yang dilakukan saat RUPS JIEP tahun 2019. Selain itu, pemprov DKI sebagai pemegang saham 50% PT JIEP juga memberikan persetujuan pengubahan tata ruang Kawasan Industri Pulogadung melalui Bappeda.

  Namun demikian, peran pemerintah daerah dalam memperkuat Kawasan Industri Pulogadung diwujudkan dengan memberikan serta menghadirkan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kawasan Industri Pulogadung bagi para tenant serta investor. Kemudian seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, pemerintah daerah menyetujui proyek Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Industri Modern terintegrasi.

  Tak hanya itu, dalam prioritas 5 tahun kedepan. PT JIEP fokus mengejar pendapatan/Revenue sebesar Rp 1 Triliun di tahun 2023.  Untuk mewujudkan target tersebut, JIEP telah memiliki sejumlah program strategis yaitu pembangunan Hotel, Modern Warehouse, Condominium, Management Complex, serta Rusunami. Hal ini dalam rangka mendukung upaya manajemen untuk menjadikan JIEP sebagai kawasan industri kelas internasional dalam 20 tahun ke depan.

  Meskipun PT JIEP sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, bukan berarti regulasi yang berlaku memudahkan JIEP. Sejauh ini, tantangan yang dihadapi ialah permasalahan regulasi yang terkadang masih suka berubah-ubah. Sehingga menyulitkan korporasi dalam menata strategi kedepan.

  Bahkan berbagai prestasi yang telah didapat dari PT JIEP di tahun 2019 ini berhasil meraih 2 penghargaan prestisius dalam bidangGood Corporate Governance (GCG) yaitu The best 4 Risk Management dan 3Stars Top GRC. Hal ini membuktikan tata kelola perusahaan (PT JIEP) sangat baik.

  Bukan hanya itu, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung memiliki mimpi besar untuk menjadi kawasan industri bertaraf internasional. Untuk itu, dengan dilaksanakannya Remasterplan kami berharap mimpi ini dapat terwujud. Karena Kawasan Industri Pulogadung nantinya bukanlah sebuah kawasan industri yang dikenal kumuh, penuh polusi dan tidak teratur. Melainkan menjadi kawasan indsutri yang modern, terintegrasi, dan  berwawasan lingkungan serta berstandar internasional.

  Perubahan lainnya juga dilakukan JIEP yaitu dengan mengusung konsep ecogreen industrial estate. Konsep ini mewajibkan para pihak yang berkepentingan di di Kawasan Industri Pulogadung (KIP) juga berorientasi  pada industri–industri yang ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  PT JIEP di dalam estate regulation  atau tata tertib kawasan, telah ditetapkan bahwa industri yang mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dilarang beroperasi. Sedangkan industri penghasil limbah B3 diwajibkan untuk dikelola oleh perusahaan yang berizin sebagai pengelola limbah B3. (TN)