
TRUSTNEWS.ID - Bea Cukai terus memperkuat langkah pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Sidoarjo, dan BAIS TNI berhasil mengungkap aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo, pada Sabtu (5/7) dini hari.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. "Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT)/rokok yang tidak dikemas dalam bentuk batangan," ungkapnya.
Kendaraan pertama diketahui memuat 21 karton rokok ilegal dan ditemukan di sebuah gudang pengepakan di luar kawasan pabrik rokok, tetapi masih berada di wilayah Desa Sentul. Sementara itu, kendaraan kedua membawa 6 karton rokok ilegal. Kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk proses lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan rokok yang menyimpan berbagai kemasan (etiket) rokok merek Sendang Biru, Ess Blueberry Top, Surya Galaxy, dan sejumlah merek lainnya. Gudang ini diduga kuat merupakan titik pengemasan rokok sebelum didistribusikan," lanjut Budi.
Tak hanya itu, petugas juga menyasar pabrik rokok CV Putra Azriel Cigarettes yang berlokasi di Desa Sentul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 3 unit mesin pembuat rokok (maker); 1 unit mesin HLP (High-Level Packaging); 12 orang tenaga kerja yang tengah menjalankan proses produksi; 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang tidak dikemas dalam bentuk batangan dan siap diangkut menggunakan kedua mobil yang telah diamankan sebelumnya.
Seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan barang hasil penindakan (BHP) dari lokasi pabrik juga masih berlangsung.
Budi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dari hulu ke hilir. “Penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga menyasar tempat produksi dan pengemasan rokok ilegal. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi, khususnya aparat penegak hukum untuk menutup celah-celah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Upaya ini menjadi bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran produk ilegal.