MARTAPURA,- Setda Banjar Bagian Pemerintahan melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2020 untuk Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut di Aula Kantor Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (11/11) pagi.
Bimtek ini dihadiri oleh Camat Sungai Tabuk Ahmad Rabani, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar Ari M. Akbar dan Kasubbag Otonomi Daerah Setda Banjar Khairullah A, dengan pokok bahasan antara lain penyampaian peringkat IKK LPPD 2019 untuk kecamatan beserta strategi peningkatan IMB di Kecamatan dan penyampaian tata cara pengisian IKK III.2 LPPD 2020.
Kasubbag Otonomi Daerah Setda Banjar Khairullah mengatakan, hal-hal yang perlu diberi perhatian khusus oleh Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut yakni inventarisasi jumlah rumah/ruko yang telah ber-IMB dari tahun sebelumnya hingga 2020.
” Di banding wilayah lain Kabupaten Banjar berada pada peringkat 5, lalu berapa perbandingan jumlah rumah ber-IMB di Kabupaten Banjar ini dengan jumlah rumahnya, yaitu 24,9%” ujarnya.
Khairullah juga menambahkan mulai tahun 2020 Form Isian IKK III.2 untuk Kecamatan agar diisi sendiri oleh Kecamatan, yang sebelumnya diisikan oleh Bagian Pemerintahan.
Dalam bimtek yang diikuti perwakilan dari 3 Kecamatan ini, dipaparkan pula contoh-contoh dokumen yang perlu dipersiapkan oleh kecamatan dalam penyusunan LPPD tersebut.