JAKARTA: Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH.MH. kini dipercaya menjadi staf Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR/MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, ME dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Dave Akbarshah Fikarno sendiri adalah Legislator Senayan dua periode yang kini Anggota Komisi I DPR RI. Politisi muda Beringin kelahiran Jakarta 19 Agustus 1979 ini mewakili konstituen dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu). Darah politik dari ayahanda, HR Agung Laksono yang kini Anggota Wantimpres mengalir deras dalam diri Dave Laksono hingga eksis di parlemen dan dipercaya di Alat Kelengkapan Dewan sebagai Anggota BKSAP.
Anggota DPR/MPR RI bernomor A-297, saat ini adalah Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, salah satu Kino Golkar.
Henry Indraguna yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Ahli (TA) dalam memberikan dukungan pelayanan kepada anggota DPR RI, agar tugas-tugas sebagai anggota parlemen dalam melaksanakan tugas fungsinya di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dapat berjalan baik sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat.
"Saya akan memaksimalkan tugas dan fungsi TA untuk memberikan masukan-masukan anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, bujeting, dan pengawasan," ujar pengacara kondang ini saat dikonfirmasi di Kantornya Henry Indraguna Law and Firm, Treasury Tower, SCBD, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Henry menyebut peran TA anggota DPR RI keberadaannya dapat semakin maksimal menjadi filter dan penggerak kualitas bagi Anggota Dewan dalam rangka menyerap, merespon, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"TA anggota DPR semakin dimaksimalkan perannya dengan fokus pembahasan, terkait kinerja parlemen. Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI dalam mengejawantahkan kualitas demokrasi," jelas Henry yang juga politisi Golkar, kini intens membina Dapil Solo Raya.
Sebagai TA, Henry akan memaksimalkan kompetensi, pengalaman, networking yang dia miliki dalam memberikan masukan subtantif dan strategis kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.
"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal sesuai dengan keahlian dalam bidang saya yang miliki," tandas pengacara kondang yang kantor hukumnya baru saja masuk ranking ke-19 pada Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2021 ini.***