TRUSTNEWS.ID,. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dilangsungkan di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Jumat (11/10/2024) tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan APBD yang melibatkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
Dalam Rapat Paripurna ini, Penjabat (Pj.) Walikota Tangerang Dr. Nurdin, memberikan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD terkait Raperda APBD. Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Nurdin menjawab setiap pandangan tersebut dengan rinci, memberikan penjelasan mengenai pertimbangan dan dasar penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Beliau juga menanggapi masukan serta saran yang diajukan oleh fraksi-fraksi, menjadikan jawaban ini sebagai bagian penting dalam proses demokratis penyusunan dan pengesahan APBD. Melalui penjelasan ini, dirinya berupaya memberikan klarifikasi dan argumentasi yang dapat membantu DPRD dalam mengambil keputusan akhir terkait pengesahan Raperda tersebut.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk diskusi dan pertukaran pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Selain itu, rapat ini juga menunjukkan komitmen akan transparansi dalam penyusunan anggaran daerah. Melibatkan berbagai pihak, diskusi dalam rapat ini bertujuan memastikan bahwa APBD yang disusun nantinya benar-benar mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tangerang. Agenda Rapat Paripurna membahas Raperda APBD ini merupakan momen krusial dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD Kota Tangerang. Berbagai fraksi dalam rapat ini berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan dan masukan, serta terlibat dalam diskusi yang konstruktif. Melalui diskusi yang mendalam, diharapkan Raperda APBD Tahun Angga ran 2025 dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan mencerminkan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Tangerang memperlihatkan upaya kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah yang lebih baik. Sebagai langkah lanjutan, rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan efektif demi kesejahteraan warga Kota Tangerang.