Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Momentum Indonesia menampilkan keberhasilan reformasi struktural di tengah pandemi.
Indonesia bersiap menyambut gelaran KTT G20 (Group of Twenty) pada tahun 2022 mendatang. Sebagai tuan rumah dan ini pertama kalinya Indonesia menjadi Presidensi G20, sejak forum ini dibentuk pada 1999 yang lalu.
Tongkat estafet Presidensi G20 akan diserahkan secara resmi oleh PM Italia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30-31 Oktober 2021 mendatang, di Roma.
Presiden Jokowi pun telah membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Pembentukan panitia tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 27 Mei 2021.
Panitia Nasional diharapkan dapat mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara presidensi.
"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia yang ditetapkan pada 27 Mei 2021, sebagaimana salinan dokumen dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Panitia Nasional dibentuk untuk menindaklanjuti hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 di Riyadh pada November 2020 lalu yang menetapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 Tahun 2022.
Sebagaimana bunyi Pasal 4 Keppres, Panitia Nasional terdiri atas pengarah, ketua, penanggung jawab bidang, koordinator harian, dan sekretariat.
Pengarah panitia dijabat oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinaror Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sementara, jabatan ketua terdiri dari 3 bidang yakni bidang sherpa track, finance track, dan dukungan penyelenggaraan acara.
Bidang sherpa track diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan bidang finance track dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian, bidang dukungan penyelenggaraan acara diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didapuk memimpin Sherpa Track G20, mengatakan, akan membahas isu-isu ekonomi non keuangan menyangkut energi, pembangunan, pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, perdagangan, investasi, industri, kesehatan dan anti korupsi.
Airlangga memperkirakan penyelenggaraan Presidensi G20 itu akan melahirkan sederet dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Adapun beberapa manfaat langsung yang dapat dicapai jika pertemuan dilaksanakan secara fisik adalah peningkatan konsumsi domestik hingga Rp 1,7 Triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp 7,4 Triliun, pelibatan UMKM, dan penyerapan tenaga kerja sekitar 33 ribu di berbagai sektor.
"Dengan sekitar 150 pertemuan selama setahun penuh, secara agregat Pemerintah memperkirakan manfaat ekonomi yang mungkin timbul dari pelaksanaan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia dapat mencapai 1,5 sampai 2 kali lebih besar dari pelaksanaan IMF-WBG Annual Meetings 2018 di Bali," ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Presidensi G20 juga memberikan momentum bagi Indonesia untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural di tengah pandemi. Antara lain Undang-Undang Cipta Kerja -hingga Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
"Ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan Investor Global pada Indonesia dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,"
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga memimpin finance track, mengatakan, agenda-agenda prioritas jalur keuangan atau finance track difokuskan pada penanganan isu-isu global terkini.
Dalam finance track, kata dia, pembahasan mengenai reformasi perpajakan akan jadi menu utama.
"Karena ini merupakan salah satu menu prioritas yang penting bagi Indonesia yang sekarang sedang melakukan reformasi perpajakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Selasa (14/9). (TN)