trustnews.id

Komisi II DPRD Kota Tangerang Panggil RS Mulya
Legislatif

Komisi II DPRD Kota Tangerang Panggil RS Mulya

DAERAH Senin, 04 Maret 2019 - 17:54 WIB TN

Komisi II DPRD Kota Tangerang  meminta penjelasan terkait pasien operasi katarak yang dirujuk ke RSCM.  Manajemen rumah sakit menyebut ada komplikasi.

DPRD Kota Tangerang memanggil Manajemen Rumah Sakit (RS) Mulya terkait adanya sejumlah pasien yang terpaksa dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta akibat komplikasi pasca operasi katarak di rumah sakit tersebut.
Dalam pertemuan di ruang Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kamis (21/2), Direktur Utama RS Mulya, Zul Indera menerangkan asal mula terjadinya komplikasi.
Usai pertemuan,  anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati menjelaskan bahwa dari 17 pasien yang menjalani operasi katarak, 7 pasien dinyatakan tidak ada masalah. Namun 10 pasien mengalami komplikasi. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak rumah sakit menerangkan asal mula terjadinya komplikasi.
“Mereka menerangkan bahwa kejadian operasi katarak tanggal 27 Januari, mereka operasi 17 orang. Dan yang 7 tidak masalah tetapi 10 orang lainnya kena komplikasi,” ucap Yati.
Pihak rumah sakit, menurut Yati,  belum mengetahui penyebab terjadinya komplikasi terhadap sejumlah pasien tersebut.
“Besoknya tanggal 28 ada operasi katarak lagi di RS Mulya dengan dokter beda. Tetapi mereka tidak seperti yang 10 ini,” jelasnya.
Dia menyebut, dalam kegagalan tersebut pihak rumah sakit mengaku tidak merencanakannya. Terlebih, dokter yang melakukan tindakan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sebenarnya dokter yang melakukan tindakan memang dokter spesialis dan ahli. Kejadian ini memang murni musibah dan penyebabnya bisa dari berbagai unsur,” ujarnya.
Kendati demikian, Yati mengatakan dalam hal ini DPRD meminta pihak RS untuk transparan dalam menjelaskan hasil investigasi nantinya. Terlebih lagi saat ini tim gabungan masih melakukan investigasi.
“Kemenkes, IDI, Dinkes, Asosiasi sedang mendalami. Saya sudah tekankan untuk tetap komunikasi ke kami dan pihak keluarga. Hasil keluar baru kita jabarkan,” tandasnya. 
Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, 10 pasien diantaranya mengalami kesakitan di matanya diduga infeksi karena bernanah.
Mereka pun kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan tim kuasa hukum keluarga korban, 5 dari 10 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM. 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto pun angkat suara terkait kasus sejumlah pasien yang terpaksa dirujuk ke RSCM Jakarta pasca menjalani operasi katarak di RS Mulya Tangerang.
Bambang menyebut, telah mendengar peristiwa yang terjadi di RS Mulya tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan-keterangan (pulbaket).
“Ya kita tahu. Kami belum memiliki data lengkap, sedang pulbaket,” kata Bambang, Kamis (7/2/2019).
Bambang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut dengan menerjunkan tim yang berkompeten dalam menangani kasus.
“Kita akan investigasi. Kita ada asisten Ombudsman yang menangani kasus,” ujarnya.(TN)