trustnews.id

Digitalisasi PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) GUNA TINGKATKAN PELAYANAN
PT Persero Batam mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Kementerian Keuangan sebagai perusahaan yang ikut mendukung Batam Logistic Ecosystem (BLE)

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) mengintegrasikan sistem National Logistic Ecosystem (NLE) ataupun Batam Logistic Ecosystem (BLE). Cukup satu kali proses transaksi.

Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi cyber dan teknologi otomatisasi. Konsep penerapannya berpusat pada konsep otomatisasi yang dilakukan oleh teknologi tanpa memerlukan tenaga kerja manusia dalam proses pengaplikasiannya.

Hal tersebut tentunya menambah nilai efisiensi pada suatu lingkungan kerja di mana manajemen waktu dianggap sebagai sesuatu yang vital dan sangat dibutuhkan oleh para pemain industri.

Selain itu, manajemen waktu yang baik secara eksponensial akan berdampak pada kualitas tenaga kerja dan biaya produksi. Selain itu pemanfaatan teknologi pada bidang industri adalah proses pembukuan dan produksi yang kini sudah dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja dan kapan saja.

Dikdik Permadi Yoffana, Direktur Utama PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau dikenal PT PDIP Batam / PT Persero Batam mengatakan, perusahaan tengah melakukan peningkatan sistem TI serta digitalisasi terhadap proses kegiatan operasional maupun kegiatan pendukung (back office). Diharapkan dengan selesainya digitalisasi tersebut pada tahun ini PT PDIP Batam dapat meningkatkan pelayanan, produktivitas, serta akuntabilitas.

"PT PDIP Batam juga telah memiliki platform logistik yang terintegrasi dengan NLE (National Logistic Ecosystem) milik Bea Cukai. Saat ini pada platform tersebut sudah terdapat layanan trucking dan warehousing, serta bisa diakses melalui logistikbatam.com," ujar Dikdik Permadi menjawab TrustNews.

Dengan visi menjadi perusahaan jasa logistik dan pengelola kawasan terkemuka, Persero Batam bertekad untuk mendukung program pemerintah dalam penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020.

Pada 18 Maret 2021, PT PDIP Batam tercatat sebagai salah satu penyedia platform Trucking dalam BLE. Kemudian pada 02 November 2021, PT PDIP Batam mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Kementerian Keuangan sebagai perusahaan yang ikut mendukung implementasi BLE. Platform tersebut dapat diakses melalui https://logistikbatam.com/, yang saat ini sudah terdapat di NLE Kementerian Keuangan dan telah menyediakan pelayanan jasa trucking dan warehousing (https://www.instagram.com/p/CVxM-_cPl06/?utm_medium=copy_link)

Salah satu perubahan yang ditawarkan melalui BLE terkait simplifikasi proses bisnis adalah berkurangnya waktu yang dibutuhkan oleh pengguna jasa dalam layanan Ship to Ship (STS)/Floating Storage Unit (FSU).

"Jika sebelumnya pengguna jasa memerlukan tiga kali proses transaksi untuk mendapatkan persetujuan izin, dengan penerapan BLE, hanya dibutuhkan satu kali proses transaksi," ungkapnya.

Dalam kesempatan ramah tamah dengan Kepala Project NLE Pusat, Direktur Utama PT PDIP Batam menyampaikan bahwa target PT Persero Batam tidak hanya mengcover wilayah Batam saja , namun juga akan mencakup wilayah di luar pulau Batam, melalui kolaborasi sinergi dengan BUMN Kawasaan Industri dan/atau BUMN Cluster Logistik lainnya. Tentunya hal ini akan menjadi keunggulan tersendiri bagi PT PDIP Batam dibandingkan perusahaan penyedia platform lainnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan empat alasan pemilihan Batam sebagai daerah percontohan untuk platform ekosistem logistik. Pertama, untuk meningkatkan daya saing Batam. Kinerja ekonomi Batam sejak tahun 2015, pertumbuhan ekonominya berada dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, padahal potensi ekonomi Batam sangat besar.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk membangun Batam menjadi destinasi investasi yang baik.

“Tidak akan mungkin tumbuh kalau tidak ada investasi. Untuk bisa menarik investasi, pelayanan dan perbaikan prosedur birokrasi termasuk ekosistem logistik menjadi sangat penting,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Kedua, untuk akselerasi pemulihan ekonomi. Dengan adanya BLE, diharapkan ketika ekonomi pulih, pelayanan kegiatan ekspor impor di Batam menjadi jauh lebih baik. Ketiga, perbaikan lingkungan bisnis dan cipta kerja.

“Seperti di Undang-Undang Cipta Kerja itu bisa diterjemahkan secara konkret dalam bentuk seperti pembentukan BLE, ini bagian dari mengurangi regulasi dan inefisiensi sehingga lebih mudah untuk memberikan kepastian,” ungkap Menkeu.

Terakhir, menciptakan koordinasi. BLE yang merupakan platform bagi seluruh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah serta dunia usaha akan memudahkan koordinasi antar pihak terkait menjadi jauh lebih mudah, transparan, dan memberi kepastian.

Dijelaskan Direktur Utama bahwa PT PDIP Batam memiliki beberapa area kerja, dengan area kerja utama berada di wilayah Pelabuhan Batu Ampar. Meskipun area kerja tersebut terletak tidak berdekatan satu sama lain.

Namun jasa layanan yang diberikan oleh Perusahaan saling terkait dan terintegritasi satu sama lain meliputi penanganan kargo laut (bongkar muat), angkutan barang (container dan general cargo), pergudangan, serta penanganan kargo udara.

Adapun terkait prioritas kedepan PT PDIP Batam, menurutnya, survival and going concern merupakan prioritas utama Perusahaan untuk jangka waktu 2021-2022.

"Badai pandemi yang kita semua alami sejak tahun 2020 tentunya memiliki dampak terhadap finansial Perusahaan yaitu penurunan pendapatan. Sehingga strategi survival and going concern merupakan langkah yang diambil guna mempertahankan eksistensi Perusahaan serta melakukan transformasi bisnis," pungkasnya. (TN)