trustnews.id

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Saleh Daulay: Tidak Semua Daerah Sama
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man

Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa Nataru. 

“Alasan yang saya tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu,” kata Saleh melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (7/12/2021).

Terlebih, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin. Kemudian, testing dan tracing terus dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan. “Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu,” ungkapnya. 

Namun demikian, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Ia menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. “Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” tuturnya. 

Kedua, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. “Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” jelasnya 

Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. “ Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” terangnya. 

Terkahir, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. “Karena itu, ada yang perlu diketat-in sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” tandas Saleh. (rnm/sf)