Keberlanjutan Perseroan ditentukan bagaimana dirinya bertanggung jawab atas dampak lingkungan di wilayah operasional. Komitmen inilah yang selalu dipegang teguh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Tuban, untuk menjaga eksistensi perusahaannya di tanah air. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui prinsip Triple Bottom Line (People, Planet, Profit).
SIG Pabrik Tuban selalu memastikan pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap eksplorasi, operasional, hingga tahap pascatambang. Upaya pengelolaan ini penting dilakukan untuk mencapai efisiensi energi, pengendalian emisi, serta pengurangan atau pemanfaatan limbah. Pengelolaan dan pelestarian lingkungan akan menjadi kunci penting bagi terwujudnya arti keberlanjutan bagi SIG Tuban.
“Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tambang yang ramah lingkungan, SIG Bussiness Unit Tuban melakukan inisiatif penggunaan surface miner, konsep zero run off serta greenbelt sekeliling tambang, dengn tujuan untuk meminimalisir dampak kegiatan operasional peledakan,” kata Eko Purnomo kepada Trustnews.
Bussiness Unit Tuban memilih teknologi ramah lingkungan dengan Surface Miner sejumlah 2 unit merek Wirtgen dengan kapasitas 300 ton/jam atau 100.000 ton/ bulan. Surface Miner ini digunakan untuk lokasi penambangan yang dekat dengan pemukiman penduduk. Teknologi non blasting ini ramah lingkungan untuk mengurangi dampak peledakan terutama di area dekat pemukiman penduduk.
Selain itu, proses penambangan bermetode zero run-off dengan melakukan penambangan lapis demi lapis pada area yang luas, sehingga diperoleh area datar yang luas. Area ini dimaksudkan untuk menangkap sebanyak-banyaknya air dari daerah tambang (air hujan) melalui pori-pori batu gamping, sehingga tidak bisa keluar daerah tambang yang menyebabkan bertambahnya pasokan air bawah tanah yang sangat bermanfaat untuk lingkungan. Untuk memastikan keberadaan air bawah tanah, Perseroan juga memasang fasilitas Sumur Pantau dan melakukan pemantauan secara periodik di lokasi sekitar penambangan.
Untuk meminimalisir dampak kegiatan penambangan, Perseroan menyiapkan Greenbelt seluas 50 meter mengelilingi tambang dengan melibatkan masyarakat sekitar tambang yang dikenal petani greenebelt dengan penanaman tanaman keras dan produktif.
Reklamasi pada tahap prapenambangan ini dilakukan untuk membuat buffer zone greenbelt disekeliling lokasi tambang. Selain berfungsi untuk pengendali erosi dan sedimentasi, buffer zone juga berfungsi untuk meminimalkan dampak estetika, debu dan bising ketika operasi penam-bangan sedang berlangsung.
Atas komitmen yang dikedepankan, kondisi lingkungan di sekitar area operasi SIG Tuban sejauh ini dalam batas normal. Hal itu diketahui melalui aktivitas rutin (harian, mingguan, bulanan, dan triwulan) perusahaan melakukan pengukuran kualitas lingkungan.
“Misalnya di area pabrik, kami melakukan uji emisi dari stack, pengukuran udara, dan lainnya. Kemudian, di area tambang kami melakukan pengukuran kebisingan dan getaran dari kegiatan penambangan (termasuk kegiatan blasting). Berdasarkan hasil pengukuran tersebut nilai paramater tersebut masih di bawah baku mutu lingkungan sehingga dapat dikatakan kondisi lingkungan dalam keadaan normal,” tambah Eko.
Perusahaan memahami, kegiatan operasional berdampak terhadap lingkungan, baik dari penggunaan energi sebagai faktor utama produksi maupun eksternalitas fabrikasi berupa emisi (gas rumah kaca/GRK, pencemar udara, dan emisi debu), serta limbah (padat dan cair). Kebijakan Perusahaan menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan untuk mencapai efisiensi energi, pengendalian emisi, serta pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 dan/atau non B3.
Sejak tahun 2005, Perseroan menetapkan strategi “Manage Energy Security” yang dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam efisiensi energi. Strategi ini diimplementasikan melalui tiga inisiatif, yaitu: Pertama, Penggunaan energi biomassa dalam kerangka program Clean Development Mechanism (CDM) untuk mensubstitusi penggunaan batubara. Bussiness Unit Tuban memakai 65% sekam padi, 30-33% cocopeat, dan sisanya limbah tembakau, kertas, sampah (RDF).
Kedua, penggunaan energi bersih dari unit Waste Heat Recovery Power Generator (WHRPG). Kapasitas WHRPG di Bussiness Unit Tuban berkapasitas 30,6 MW yang mulai beroperasi sejak bulan Maret 2018.
Dan ketiga, penggunaan bahan bakar alternatif dari pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF). Penggunaan bahan bakar alternatif dari pemanfaatan RDF yang difokuskan pada pengelolaan sampahkota (Municiple Solid Waste) di Kabupaten Gresik dengan kapasitas 240 ton/hari. RDF diharapkan dapat mengurangi pemakaian batubara hingga 5%. (TN)