trustnews.id

PT INTI (Persero) OPTIMIS JADI PRODUSEN SMART PRODUCT TERBAIK DI SEKTOR TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Otong IIP, Direktur Utama PT INTI (Persero).

Studi McKinsey mengungkapkan, revolusi industri berpeluang meningkatkan nilai tambah terhadap PDB nasional sebesar USD 120-USD 150 miliar pada 2025.

Bak gayung bersambut, guna menangkap peluang tersebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah membuat sebuah peta jalan atau road map Making Indonesia 4.0, guna mendorong menjadi 10 negara besar ekonomi dunia pada 2030.

Bahkan kalau dikerucutkan lagi, Pemerintah Indonesia juga sudah menerapkan berbagai strategi untuk menghadapi era industri 4.0. Revolusi industri 4.0 sendiri memiliki berbagai teknologi pendukungnya seperti Internet of Things (IoT), cloud computing, advance robotic, dan lainnya.

Strategi yang dikembangkan pemerintah tersebut, membuka peluang besar bagi PT INTI (Persero) untuk masuk ke pasar global dan bisa berkontribusi aktif didalam Industry 4.0 dan Telco 4.0. “Dan, regulasi pemerintah yang menunjukkan keberpihakan akan memberikan peluang besar bagi PT INTI (Persero) untuk bertumbuh di pasar Go-vernment dan Enterprise, guna membantu efisiensi, efektivitas, dan reformasi birokrasi menuju Government 4.0,” sergah Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong IIP.

Di sisi lain, lanjutnya, gelombang teknologi melahirkan perusahaan yang mampu mendisrupsi (merubah besar-besaran) sektor industri. Contohnya, industri pada sektor pasar keuangan seperti perbankan, asuransi dan pembiayaan yang terdisrupsi Financial Technology. Lalu ada Property Market dan Hospitality yang terdisrupsi oleh Property Technology. Dari sini memberikan sebuah pandangan pilihan bagi PT INTI (Persero) hanya mendisrupsi atau terdisrupsi.

Fakta tentang Industry 4.0 ini memberikan peluang bagi PT INTI (Persero) untuk membangun model bisnis baru, yang terpisah dari proses yang dimiliki oleh perusahaan saat ini melalui penggunaan teknologi digital.

PT INTI (Persero) berkomitmen untuk menggarap industri telekomunikasi lewat empat lini bisnis yaitu Manufacture and Assembly, Managed Service, Digital Service, dan System Integrator. Fokus bisnis ini telah dijalankan sejak 2019 dan akan dijalan- kan secara berkelanjutan dengan periode tagline INTI Bangkit– INTI Tumbuh – INTI Bangga demi mencapai visi “Menjadi Produsen Smart Product Terbaik di Sektor Telekomunikasi di Indonesia,” ungkap Otong.

Untuk merealisasikan visi ini, PT INTI (Persero) pun senantiasa agresif melebarkan orientasi bisnis, sehingga Perusahaan tidak hanya fokus pada industri manufak- tur sebagai pendorong utama, tetapi juga bergerak ke arah industri berbasis solusi kesisteman, software industri, khususnya dalam bidang informasi, komunikasi, dan integrasi teknologi.

Komitmen untuk mewujudkan visi tersebut dikaitkan dengan banyaknya perusahaan yang kini tak hanya sekedar menjual produk, tapi juga menyediakan solusi yang secara substansi atau data-driven services yang digunakan untuk menyesuaikan dengan model bisnis ke depan, sekaligus meningkatkan kemanfaatannya bagi pelanggan.

Produk fisik yang PT INTI (Persero) tawarkan pun harus disertai dengan fisik berkandungan information technology, sehingga pelanggan dapat mengirim, menerima, serta memproses informasi yang dibutuhkan untuk operasional. “Dari sini, kami optimis dapat menjadi produsen smart product terbaik di sektor telekomunikasi di Indonesia,” tambahnya.

Dari sisi inovasi, tidak diragukan lagi. Justru perusahaan yang berdiri pada 30 Desember 1974 itu Terus mengembangkan sejumlah inisiatif dan inovasi bisnis untuk mendukung tata kelola dan pengelolaan layanan pemerintah berbasis elektronik secara terintegrasi.

Inisiatif bisnis berkelanjutan itu telah diinisiasi PT INTI (Persero) melalui sejumlah inovasi produk, seperti e-Voting. Inovasi produk ini memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat, memberikan, menghitung, hingga menayangkan perolehan suara, sekaligus memelihara dan menghasilkan jejak audit, tanpa harus mencoblos kertas suara secara manual. Semua proses, termasuk verifikasi pemilih, berlangsung secara elektronik menggunakan komputer tablet layar sentuh serta perangkat validasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bernama “IDentik”.

Perangkat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan Security Access Module (SAM) ini memungkinkan “iDentik” untuk mengakses data kependudukan yang tersimpan di dalam chip contactless KTP-el, sekaligus memvalidasi identitas sang pemegang KTP-el, sehingga verifikasi konstituen (pemilih) tak perlu lagi dengan mencelupkan jari ke dalam tinta hitam. Hal ini sekaligus menuntaskan permasalahan data ganda dan nomor induk kependudukan (NIK) fiktif dengan bantuan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi bagian dari sistem e-Voting.

Besarnya ruang pemanfaatan e-Voting ini dapat diperluas ke lingkup pemilu yang berskala lebih besar, terutama dengan adanya bekal legalitas dari Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. “Regulasi ini telah mengakomodir pemilu menggunakan peralatan elektronik. Pemilu berbasis elektronik akan menjadi salah ancang-ancang yang diagendakan pemerintah untuk memuluskan SPBE atau e-Government,” jelas Otong. (TN)