trustnews.id

Kuningan Wujudkan Pengelolaan Keuangan YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama

Paradigma pembangunan di Indonesia mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan paradigma tersebut sesuai dengan tuntutan jaman dan permasalahan yang berkembang dewasa ini. Otonomi daerah menjadi arah pelaksanaan pembangunan.

Tanpa adanya paradigma baru, krisis yang sama dan kemungkinan lebih besar dari krisis sebelumnya akan terjadi lagi. Pada saat ini paradigma pembangunan di Indonesia telah berubah dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

Pelimpahan kewenangan tersebut memberikan kebebasan bersyarat kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, namun pijakannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang telah dibuat.

Ditinjau dari segi pembangunan ekonomi banyak sekali keuntungan yang didapatkan, terutama bagi penerapan sistem desentralisasi dimana pemerintah daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya secara maksimal, agar mampu meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat.

Pergeseran paradigma pembangunan dari sentralisasi ke desentralisasi berpengaruh juga pada tata kelola pemerintahan di daerah. Pergeseran paradigma pada tata kelola pemerintahan tersebut mendorong kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Good governance yang dimaksud pada hal ini adalah menyelenggarakan tata kepemerintahan yang demokratis melibatkan partisipasi penuh rakyat dan diselenggarakan secara bersih, baik serta transparan.

Salah satu upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, saat ini tengah gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Langkah yang dilakukan daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Kuda ini dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pijakannya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Transparansi dalam penganggaran dilakukan mulai dari tahap pembahasan APBD bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD. Selanjutnya dokumen APBD dipublikasikan melalui website https://kuningankab.go.id dalam menu Transparansi Anggaran,” ungkap Bupati Kuningan, H. Acep Purnama kepada Trustnews

Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuningan sudah melalui proses yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan terhadap keuangan daerah.

Penggunaan keuangan daerah yang tepat guna dapat memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat, sehingga segala fasilitas yang dibangun serta kegiatan yang dilaksanakan dapat dirasakan masyarakat.

“Seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan inftrastruktur sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah serta mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Kuningan,” tambah Acep Purnama lebih meyakinkan.

Perencanaan keuangan yang tepat sasaran juga dapat dilakukan dengan menampung aspirasi dari masyarakat dengan melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Dengan kegiatan tersebut, diyakini mampu mengidentifikasi kebutuhan dari masyarakat yang dibuat dalam perencanaan atas program dan kegiatan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Untuk memperlancar kegiatan ini menurut Acep Purnama juga perlu dilakukan verifikasi atas program dan kegiatan oleh tim penyusun anggaran dan review terhadap rencana kerja dan anggaran yang bertujuan untuk meneliti setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD agar berjalan efektif dan efisien.

Di sisi lain, Kabupaten Kuningan dapat berbangga atas capaiannya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian sampai tujuh tahun berturut-turut dari BPK RI.

“Optimalisasi keuangan daerah erat kaitannya dengan peningkatan ekonomi di Kabupaten Kuningan karena pelaksanaan atas program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (TN)