trustnews.id

KABUPATEN SUBANG SKEMA ULANG SDGs
Asep Saeful Hidayat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang
Jawa Barat

KABUPATEN SUBANG SKEMA ULANG SDGs

DAERAH Selasa, 08 Maret 2022 - 10:24 WIB TN

Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menjadi penting karena pertanian menjadi leading sektor bagi program ini. Pandemi Covid-19 mengubah segalanya.

Wajah Kabupaten Subang tengah berubah. Dari daerah pertanian dengan menyandang status lumbung padi nasional perlahan menjadi industrialisasi sejak berjalannya proyek strategis nasional di daerah tersebut.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) pada tahun 2020, Kabupaten Subang, dengan luas panen 169.416 ha menghasilkan padi 970.760 ton GKG atau setara 556.925 ton beras.

Asep Saeful Hidayat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, mengatakan pertanian sudah menjadi nadi perekonomian Subang selama bertahun-tahun tentu akan dipertahankan meski mulai menginjak industrialisasi.

"Kita tidak bisa menolak perubahan (baca industrialisasi), namun jangan sampai melupakan bahwa Subang merupakan daerah agraris dengan 40 persen masyarakatnya adalah petani," ujar Asep Hidayat kepada TrustNews.

"Ini menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan bagaimana petani itu menjadi sejahtera. Sebab dalam banyak kasus daerah agraris dengan masyarakat petani otomatis penghasilannya jauh dari berkecukupan hingga berkorelasi dengan kemiskinan," jelasnya.

"Subang contohnya meski angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di tengah. Namun angka melek huruf dan rata-rata sekolah masih ada di bawah. Ini dikarenakan masyarakatnya berprofesi sebagai petani yang memiliki asumsi bahwa untuk jadi petani tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan tinggi," paparnya.

Pada titik ini, lanjutnya, implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menjadi penting karena pertanian menjadi leading sektor bagi program ini.

"Peranan pertanian berkaitan langsung dengan target SDGs tahun 2030 yakni memberantas kemiskinan dan kelaparan "No Poverty" dan "Zero Hunger"." ungkapnya.

Hanya saja pandemi Covid-19, lanjutnya, membuat implementasi TPB/SDGs menjadi penuh tantangan. Imi disebabkan pandemi telah mengubah wajah global pada suatu situasi yang penuh ketidakpastian.

"Terus terang di tengah pandemi ini harus ada skema pengaturan ulang karena orientasinya fokus pada penanganan Covid-19 dan jaringan sosial. Ini juga yang dikedepankan oleh pemerintah Subang," tambahnya.

Adapun pilar-pilar SDGs di Indonesia dikelompokkan dalam empat pilar, yaitu Pembangunan sosial, dengan tujuan menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, pendidikan bermutu, dan kesetaraan gender.

Pembangunan ekonomi, dengan tujuan energi bersih dan terbarukan, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, industri dan inovasi, mengurangi ketimpangan, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Pembangunan lingkungan, dengan tujuan akses air bersih dan sanitasi, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut dan ekosistem darat.

Pembangunan hukum dan tata kelola, dengan tujuan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat.

Hanya saja, ketiga pilar SDGs itu, lanjutnya menghadapi tantangan yang cukup berat sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Ketiga pilar tersebut yakni ekonomi,sosial dan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, pandemi berdampak negatif pada stabilitas penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, serta penghidupan masyarakat.

Pada pilar sosial, pandemi meningkatkan risiko bagi wanita, anak-anak, lansia, dan pekerja informal.

Sedangkan untuk pilar lingkungan, pandemi COVID-19 justru membawa dampak positif yakni berkurangnya emisi akibat kegiatan ekonomi yang menurun. Namun, dampak positif tersebut hanya bersifat sementara.

"Harus ada skema pengaturan karena orientasi penanganan dampak, tiga pilar itu yang dikedepankan oleh Pemkab Subang," ujarnya.

Pengaturan ulang implementasi TPB ini, menurut Asep Hidayat, disebabkan program SDGs Kabupaten Subang tidak dapat mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan harus ada sumber pendapatan lain untuk mengimplementasikannya.

"Anggaran yang ada difokuskan untuk percepatan penanganan Covid-19. Di lain sisi, pandemi Covd-19 membuat hampir seluruh sektor usaha mengalami mati suri, seperti perhotelan, restoran, sektor pariwisata, dan sektor pendapatan dari pajak, yang menjadi andalan kita selama ini turun drastis," ujarnya.

Belum lagi, Asep Hidayat mencontohkan, anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung oleh kementerian sehingga daerah mengoptimalkan penerimaan PPPK. Namun, dana untuk PPPK sudah include dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasa kita terima dan tidak ada penambahan besarannya," ujarnya.

"Dengan tidak ada.DAU tambahan, otomatis kita di daerah akan mengatur dan menghitung ulang skala prioritasnya. Karena meskipun covid ini hampir selesai tetapi kita belum bisa melaju secara signifikan, karena masih ada bekas-bekas luka, dan ingin terus mengalami pemulihan," pungkasnya.(TN)