trustnews.id

KUD Mina Semarang Menggantungkan Harapan Dari Bisnis Es Batu
Agus, Manajer KUD Mina Semarang

Koperasi merupakan salah satu lembaga usaha berbadan hukum yang diakui di Indonesia seperti halnya BUMN, BUMD, Perseroan Terbatas (PT) dan lain sebagainya.

Ciri utama yang membedakan koperasi dengan lembaga-Iembaga usaha tersebut terletak pada prinsip dasarnya yang tidak semata-mata mencari keuntungan ekonomi melainkan justru peran sosial yang diutamakan dalam menjalankan kegiatannya.

Langkah inilah yang hingga saat ini tengah digeluti Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Semarang, yang merupakan koperasi unit desa yang fokus kegiatannya berupaya memenuhi kebutuhan nelayan, di bawah naungan Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI).

Awalnya, kiprah KUD Mina Semarang mengolah Tempat Pengolahan Ikan (TPI) dan menyediakan sarana kebutuhan nelayan di wilayah Kota Semarang. Namun, seiring dengan perkembangan otonomi daerah TPI mulai berada di bawah komando dan kendali kabupaten masing-masing provinsi.

Dengan keputusan itu, akhirnya fokus kegiatan KUD Mina Semarang beralih pada usaha penyedia kebutuhan es batu yang fungsinya sebagai penyedia kebutuhan nelayan untuk menjaga kualitas ikan hasil tangkapan nelayan di laut.

“Es batu merupakan salah satu komponen penunjang untuk kegiatan penang kapan dan pemasaran ikan serta sudah menjadi kebutuhan pokok bagi para nelayan dan pedagang ikan segar agar tetap terjaga kualitasnya. Oleh karena itu Koperasi KUD Minatani melihat ini merupakan sebuah peluang bisnis guna memenuhi kebutuhan nelayan dan penjual ikan se Kota Semarang,” ungkap Agus Manajer KUD Mina Semarang kepada Trustnews.

Sebab jika mengandalkan bisnis hanya untuk memenuhi kebutuhan nelayan, rasanya sangat sulit. Maka dari itu lanjut Agus, pihaknya juga berkeputusan untuk menyuplai kebutuhan es batu bagi para pedagang ikan se Kota Semarang. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional koperasi, membayar tagihan listrik, gaji pegawai dan lain sebagainya. Sekarang andalan kita di es batu,” lanjut Agus.

Namun meskipun demikian, upaya untuk menjalankan bisnis es batu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain masih terkendala soal SDM secara internal, KUD Mina Semarang juga harus berhadapan langsung dengan pelaku usaha bisnis yang sudah lama eksis. Gara-gara tak kuat bersaing, usaha ini sempat gulung tikar. Namun berkat sokongan dukungan dari pihak pemerintah kota, bisnis ini kembali berjalan dan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap bisa eksis. (TN)