trustnews.id

Temui PPI,  LBH MUI Berjanji Akan Laporkan Nikita Mirzani ke Polri
Massa PPI gelar aksi demo di MUI desak MUI dan Polri Tangkap Artis, Nikita Mirzani

Jakarta, Ratusan orang dari  masa Pemuda Poros Islam (PPI) menggelar aksi demo di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, selama aksi jalan di depan Gedung MUI Pusat membuat akses jalan trsebut  macet.

Koordinator Aksi Abraham mengatakan, dalam aksi demo itu pihak PPI meminta polisi tangkap dan adili penista agama yakni, artis Nikita Mirzani. 


Abraham mengungkapkan,  pernyataan tidak terpuji dalam video tiktok NM yang beredar di media sosial sangat melukai hati umat Islam.

"Pasalnya dalam video tiktok yang beredar artis Nikita Mirzani menyebut “tapi di agama islam banyak yang menonton vidio bo**p (video dewasa) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue” ," kata Abraham kepada awak media,  dalam aksi demonya di depan Gedung MUI, Menteng,  Jumat (27/5/2022)


Abraham menyebut bahwa  dalam video tiktok NM ini mengandung unsur sara dan tendensius sebab hal tersebut sangat menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia, terkhusus bagi umat muslim.

" Pernyataan seperti ini harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia adalah Negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan," ujarnya. 


 Dalam hal ini NM dapat dijerat dengan UU ITE / hate speech. Dan juga bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP yang dimana melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.


Menurut dia,  alasan  Poros Pemuda Islam (PPI) , untuk mendatangi kantor MUI sebagai wadah bagi para Ulama, Zuama, dan Cendikiawan Islam untuk memberikan dukungan moril agar MUI segera mengambil langkah tegas terhadap peristiwa ini.

 Sebab hal ini sangat memukul hati umat islam dan mengandung unsur SARA. PPI berharap MUI dapat melaporkan NM ke Bareskrim Polri dan MUI juga dapat mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi nasional tidak menerima NM tampil lagi. 

"Hal ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap saudari NM yang telah membuat gaduh publik. PPI juga menyarankan agar tidak ada petinggi lembaga manapun memback up ataupun melindungi nama yang bersangkutan, sebab seringkali membuat kegaduhan di Indonesia dengan hal-hal yang kurang beradab dan tidak sopan," tegasnya. 


Berdasarkan hal tersebut, kami dari PPI mendukung MUI untuk membuat laporan ke Mabes Polri agar saudari NM dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak membuat gaduh dengan unsur SARA. 


PPI juga mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa agar seluruh stasiun Televisi tidak menerima NM untuk tampil sampai persoalan ini diselesaikan. Dalam hal ini PPI juga mendesak NM untuk segera melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka.

Sementara itu,  dalam aksi demo tersebut, para pendemo PPI diterima perwakilan dari MUI Kyai Achmad dan Kapolsek Menteng Kompol Netty Roasdiana Siagian.

Atas aksi demo tersebut,  tim LBH MUI akan mendampingi PPI untuk melapor ke Mabes Polri.