trustnews.id

KPK Didesak Naikan Status Pemeriksaan Dugaan Korupsi Formula E Menjadi Penyidikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat berada di Gedung KPK

Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menilai penyelidikan dugaan korupsi pada gelaran Formula E semakin jelas dan terarah. Ya, itu dilihat dengan mulai diperiksanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas adanya kejanggala-kejanggalan pada hajatan internasional tersebut.

“Sedari awal, publik juga mengetahui ada soal anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah, bahkan di antaranya ada penganggaran sepihak oleh pihak gubernur yang sebelumnya tidak diketahui oleh DPRD sendiri. Termasuk saat ini, publik juga perlu tahu bagaimana pertanggungjawaban sisa anggaran commitment fee itu? Jangan sampai uang itu hilang ketika Anies juga keluar dari balai kota usai tak menjabat lagi,” Kata Ahmad A. Hariri melalui keterangan tertulis Kamis, 8 September 2022.

Menurut Hariri, berbagai indikator seperti anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah serta adanya dugaan penganggaran sepihak oleh Gubernur menampik tudingan adanya permainan politik atas pemeriksaan Anies Baswedan.

“Narasi yang menyebut ada pimpinan KPK terafiliasi politik terkait pengusutan korupsi Formula E nampak seperti aksi corruptor fightback yang pernah ditudingkan kepada KPK dulu. Lantas apa kata dunia bila tudingan itu disampaikan mantan pimpinan KPK juga?,” Imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Hariri, penyelidikan dugaan korupsi Formula E harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Sebab harapan masyarakat terhadap keadilan harus ditegakkan, terlebih lagi soal uang negara yang mesti diselamatkan.

“KPK jangan gentar menegakkan hukum. Bahwa apa yang dilakukan KPK itu pasti akan mengganggu kenyamanan para pelaku kasus korupsi dan yang menikmati hasilnya. Akan selalu ada upaya delegitimasi dan dekonstruksi kepada penegak hukum sehingga kesempatan koruptor 'fight back' terjadi,” Tutup Hariri.