TRUSTNEWS.ID - Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, peribahasa ini cocok dilekatkan pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar Kebun (PMDK). Melalui PMDK, aset PTPN VIII seluas 113.358 hektar yang berada di dua provinsi Jawa Barat dan Banten aman, kesejahteraan masyarakat meningkat dan perusahaan tetap terjaga kinerja labanya.
Didik Prasetyo, Direktur PTPN VIII, mengatakan, penguasaan aset lahan yang begitu besar tentu disertai tanggung jawab yang besar, yakni memberikan nilai keekonomian yang tinggi bagi perekonomian lokal dan nasional, khususnya masyarakat lokal.
"Kita punya lahan yang luas, lantas bagaimana kita menciptakan program-program kerja yang mendorong adanya pertumbuhan ekonomi. Misalnya PMDK ini merupakan kontribusi kami terhadap pembangunan masyarakat," ujar Didik Prasetyo kepada Trustnews.
"Bila selama ini masyarakat memanfaatkan lahan PTPN VIII secara illegal, kita ajak untuk bekerja sama. Kita bina dan bimbing agar naik level. Begitu juga dari sisi pembiayaan, kita carikan off taker-nya sehingga mereka bisa jadi petani dengan level tinggi," paparnya.
Didik menyatakan, pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menggarap lahan milik PTPN VIII dengan mendatangi kantor-kantor yang ada di masing-masing wilayah. Lahan garapan hanya bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, pertanian dan peternakan.
“Ada beberapa formula kerjasama yang bisa diajukan masyarakat, sewa lahan, menjual hasil panen ke perusahaan untuk dipasarkan atau bisa juga bagi hasil sesuai kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN VIII sebagai pemilik lahan,” tambahnya.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam PMDK, yaitu tanaman yang ditanam harus memiliki nilai ekonomi dan memiliki resiko gagal panen yang relatif kecil.
"Tujuannya agar masyarakat penggarap bisa menikmati hasilnya dan meningkat kesejahteraannya,” ujarnya.
Selama 6 bulan program PMDK ini berjalan hampir di setiap daerah sudah ada lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat. Tapi yang sudah signifikan baru di wilayah Kertasari dan Pangalengan di Kabupaten Bandung untuk menanam kopi. Sedangkan di wilayah Pantura, baru di wilayah Subang dengan lahan ditanami komoditas jagung.
Luas perkebunan PTPN VIII mencapai 113,358 hektar yang berada di 13 kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Sedangkan lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat sekitar 2 persen dari luas keseluruhan atau sekitar 2 ribuan hektar.
Selain PMDK, perusahaan juga memiliki strategi pemanfaatan aset non komoditi perusahaan untuk dijadikan objek bisnis baru melalui skema kerjasama ini diharapkan akan menambah pendapatan perusahaan dan menjadi pendapatan yang potensial di masa depan.
Dia menyebutkan diantaranya, pengembangan Kawasan Industri Subang yang berada di Kebun Jalupang dan Kebun Wangunreja (Rebana Technopolis), pengembangan Eks Kawasan Transit Oriented Development (TOD) Walini, pengembangan Kawasan Wisata Ciater yang berada di Kebun Ciater Kabupaten Subang, program rehabilitasi lahan kritis di Jawa Barat dan Banten dan program pengembangan PAUD Holistik Integratif (HI).
"Optimalisasi aset PTPN VIII menjadi salah satu strategi dalam perbaikan kinerja sekaligus pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
PTPN VIII mempunyai potensi tersimpan dalam bidang energi seperti, panas bumi, tenaga matahari tenaga bayu (angin) dan lain-lain sehingga perusahaan mendorong untuk melakukan kerjasama pengelolaannya melalui mitra bisnis strategis yang berpengalaman.
"PTPN jadi semakin berkembang memanfaatkan sumber daya yang ada selama ini, sehingga bisa jadi perusahaan yang bisa dikenal di dunia," pungkasnya.
(tn/san)