TRUSTNEWS.ID - Melalui Komisi I, DPRD Kota Tangerang mulai ‘menyelidiki’ penyediaan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Kompleks Perumahan Taman Royal dan Puri, yang mangkrak sejak 20 tahun.
Upaya yang dilakukan para wakil rakyat tersebut muncul ketika Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekda dan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Tangerang dan Juga Badan Pertanahan Negara, di Gedung aula Bamus, belum lama ini.
RDP yang dipimpin Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang membahas tentang penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kompleks Perumahan Taman Royal dan Puri, yang terdiri dari beberapa RT dan RW Kelurahan Poris Plawad Indah Dan Poris Plawad Induk kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Kami kecewa atas janji pengembang Perumahan Taman Royal dan Puri yang akan membangun fasum dan fasos sampai sekarang. Kami juga kecewa karena tidak ada pengembang yang hadir dalam RDP untuk menuntaskan persoalan ini, hingga sampai 20 tahun lamanya” ujar ketua Forum H.Bambang.
Sekda Herman Suwarman yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, menegaskan seharusnya pihak pengembang hadir dalam pertemuan dalam RDP sehingga ada kejelasan dimana lokasi pembangunan fasum dan fasos merupakan kewajiban pengembang sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan.
Ungkapan senada juga diungkapkan kepala DPKAD H.Tatang Sutisna. Dirinya memastikan bahwa lahan untuk fasos dan fasum telah dialih fungsikan menjadi perumahan. “Kalau ada perubahan lokasi fasum dan fasos harus jelas tempatnya. Kami siap membantu serta akan turun melakukan sidak ke lokasi Perumahan Taman Royal dan Puri guna memastikan lokasi pembangunan fasum dan fasos, nantinya bila diperlukan untuk melihat langsung” tandas H.Tatang.
Para peserta yang hadir dalam RDP tersebut juga akan membuat berupa forum bersama untuk membentuk pansus yang terdiri dari beberapa unsur warga dan RT juga RW juga pihak OPD dan melibatkan pihak pertanahan bersama sejumlah instansi teknis terkait nantinya dalam waktu dekat ini.