trustnews.id

Bansos Kematian Dan Warisan Budaya Raperda Inisiatif DPR Kota Tangerang
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang mengusulkan bantuan sosial kematian bagi penduduk miskin.

Melihat masih banyaknya masyarakat Kota Tangerang yang mengalami kesulitan biaya pemakaman, DPRD Kota Tangerang mengambil inisiatif mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, pertengahan Mei lalu. Selain bantuan kematian, secara bersamaan DPRD juga mengusulkan  pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.
Suparmi Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan untuk Raperda bantuan sosial kematian bagi penduduk miskin, berdasarkan hasil studi banding ke beberapa daerah seperti Depok, di sana ada anggaran untuk dana kematian bagi setiap warganya.
"Kalau tidak salah kurang lebih Rp 10 juta Pemkot Depok memberikan bantuan jika ada warganya yang meninggal," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Kota Tangerang disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada, dan hanya untuk warga miskin."Kalau di Depok adalah untuk seluruh warganya yang mengalami musibah meninggal dunia, tetapi untuk di Kota Tangerang adalah rencananya untuk warga miskin saja," ucapnya.
Adapun terkait Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan warisan Budaya non Benda, Suparmi mengatakan, sangat penting bagi generasi muda sebagai penyanggah Ibukota, Kota Tangerang juga masih punya budaya-budaya non benda yang harus dilestarikan.
”Sampai saat ini tampaknya belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena rentannya soliditas budaya dan pranata sosial,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang Bansos Kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.
"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.
Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.
"Selama ini tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.
Terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda, Eddy menuturkan, warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang. Hal ini dibuktikan warga Kota Tengerang yang hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.
"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.
Sementara itu, Walikota Arief R Wismansyah menyambut baik usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan DPRD.
“Harus dihitung berapa besarnya keuangan daerah dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu. Makanya nanti dalam menyusun rapat bisa ditentukan anggarannya berapa untuk bisa dialokasikan,” ujarnya.
Arief juga belum mengetahui bantuan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk membantu masyarakat miskin dalam usulan Raperda tersebut karena masih dalam pembahasan.
“Mungkin bentuknya biaya pemakaman, makanya bisa banyak, apakah mereka digratiskan? Kan sebenernya ada retribusinya kalau dimakamin di Selapajang, apakah itu digratiskan atau diberi bantuan keuangan nanti kita sama-sama bahas. Ini kan baru ada inisiatif dari mereka untuk pelaksanaan itu,” paparnya. (TN)