trustnews.id

Ada LPS Menabung Jadi Aman
Dok, Istimewa

Ada LPS Menabung Jadi Aman

NASIONAL Senin, 18 Maret 2024 - 01:18 WIB Hasan

TRUSTNEWS.ID,. - Kisah kelam berjalan cepat di antara Juli hingga Desember 1997. Ekonomi Indonesia yang digambarkan sedang berada dalam puncaknya di penghujung 1996. Bayangkan, data dipaparkan sungguh membanggakan hati. Pertumbuhan ekonomi mengesankan, inflasi terkendali, investasi mengalir deras, ekspor tumbuh pesat, kemiskinan berkurang, dan cadangan devisa terus meningkat.

Bayangan indah itu seketika menjadi mimpi buruk. Rupiah mengalami depresiasi yang sangat besar. Berdasarkan kajian Bank Dunia bertajuk “Indonesia in Crisis, A Macroeconomic Update” yang diterbitkan pada Juli 1998, nilai rupiah terhadap dolar AS merosot 10,7% pada Juli, 25,7% pada Agustus, 39,8% pada September, 55,6% pada Oktober dan November, serta 109,6% pada Desember.

Dalam kondisi yang mencekam, masyarakat secara bersamaan melakukan penarikan uang di bank secara besar besaran (bank run). Kondisi ini menyebabkan likuiditas bank mengering dan menyebabkan kesulitan. Kondisi keuangan yang minus mengakibatkan rasio kecukupan modalnya atau Capital Adequacy Ratio (CAR) melorot tajam tidak terelakkan.

Buntutnya 16 bank dicabut izin usahanya, namun penutupan ini tanpa ada payung pengaman berupa sistem blanket guarantee atau kebijakan penjaminan 100% dana nasabah di perbankan. Ini terjadi karena blanket guarantee tidak dikenal dalam sistem perbankan di tanah air Baru setelah kejadian tersebut, mulailah diberlakukan kebijakan blanket guarantee.

Dampak kebijakan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa uangnya akan tetap aman, meski ada sebuah bank yang dicabut izin usahanya karena rasio kecukupan modal (CAR) minus hingga puluhan persen.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, mengakomodasi hal tersebut dengan mengamanatkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diresmikan pada 22 September 2004. Dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

LPS baru efektif bekerja satu tahun kemudian, tepatnya pada 22 September 2005. Menapak jejak sejarah itulah, Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, mengatakan, lembaganya berkomitmen menjaga stabilitas sektor perbankan dan kepercayaan masyarakat. Ini merujuk pada Undangundang Nomor 24 Tahun 2004 disebutkan bawa fungsi dari LPS adalah menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem perbankan.

Selain itu, LPS memiliki beberapa tugas, seperti merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif menjaga stabilitas perbankan dan merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang berdampak sistemik maupun tidak berdampak sistemik.

"Bercermin pada triwulan III 2023, LPS mencatatkan kinerja yang memuaskan dengan sukses meningkatkan pertumbuhan simpanan di bank umum," ujar Dimas Yuliharto kepada TrustNews.

"LPS juga melakukan berbagai langkah konkrit penanganan resolusi bank dan mempercepat pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah," tambahnya. Pada saat yang bersamaan, menurutnya, LPS terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di sektor perbankan.

"LPS senantiasa mendorong keterbukaan antara bank dan nasabah dalam penghimpunan dana, termasuk dalam pemasaran produk-produk perbankan," ujarnya.

Untuk kalangan perbankan, pengelola bank harus menginformasikan kepada nasabah penyimpan mengenai produk-produk yang tidak dijamin LPS, dan risiko simpanan yang menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

"Informasi tersebut dapat disampaikan antara lain melalui website bank atau media lainnya. Misalnya dengan mencantumkan klausul dalam aplikasi pembukaan rekening sehingga mudah diketahui nasabah atau masyarakat terutama nasabah retail," ucapnya. Kepada masyarakat, dijelaskannya, LPS berupaya mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan dan sosialisasi mengenai peran program penjaminan dan kebijakankebijakan LPS.

Diantaranya dengan memanfaatkan keberadaan media sosial untuk berinteraksi dan menyebarkan pesan edukasi untuk meningkatkan sentimen positif menabung di bank. Selain itu, mengadakan beragam kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan pesan kunci yang disampaikan yakni Menabung di Bank Aman ada LPS," pungkasnya.