TRUSTNEWS.ID,. – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terus berupaya meningkatkan kualitas umat. Beragam program dijalankan Ditjen Bimas Islam, mulai dari penguatan penyuluh, pengiriman dai, ketahanan keluarga, hingga zakat dan wakaf.
Penguatan kualitas umat menjadi penting, bila mengacu pada data demografis, memang benar bahwa penduduk muslim Indonesia saat ini mayoritas, mencapai 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 269,6 juta jiwa.
Kalau diproyeksikan ke populasi muslim dunia yang diperkirakan mencapai 2,2 milyar pada tahun 2030 (23% populasi dunia), penduduk muslim Indonesia itu menyumbang sekitar 13,1% dari seluruh umat muslim di dunia. “Ada 200 juta lebih umat Islam yang saat ini menjadi subjek layanan Bimas Islam.
Untuk itu, kami akan melakukan berbagai program untuk meningkatkan layanan, mulai dari ketahananan keluarga hingga masjidmasjid kita,” ujar Kamaruddin Amin, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kepada TrustNews.
Pertama, Kamaruddin menuturkan Bimas Islam berfokus pada perbaikan kualitas keluarga di Indonesia. Ia memaparkan, saat ini, data menunjukkan dari dua juta perkawinan setiap tahunnya, 400 ribu di antaranya berakhir dengan perceraian.
Bila mengacu pada data statistik, kasus perceraian di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Dua belas tahun yang lalu kasus perceraian di Indonesia baru berkisar di angka 276 ribu.
Pada tahun 2022 jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai 516 ribu kasus. Jika dibagi 365 (jumlah hari dalam satu tahun) maka hasilnya adalah 1400. Dengan kata lain setiap hari seluruh pengadilan agama di Indonesia rata-rata memutus 1400 kasus perceraian.
Kondisi ini merupakan jumlah yang sangat fenomenal. Upaya menekan angka perceraian, menurutnya, Kemenag melalui Bimas Islam menggelar program Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). “Kami mengadakan program dengan NU tujuannya meningkatkan kualitas keluarga.
Sepanjang tahun 2023, kita berhasil menjangkau 1.300 an anak anak muda, bersama NU dan Bimas Islam dengan nama program Keluarga maslahat, agar mereka paham bagaimana caranya menjadi keluarga maslahat, baik dari kemampuan mengelola emosi, kesehatan, reproduksi kami berikan penyuluhan itu,” ujarnya. “Untuk tahun ini kita targetkan juga dengan peserta 1.300 peserta lagi, jadi sinergi dengan lembaga lain sangat diperlukan, apalagi negara kita negara demokrasi,” tambahnya.
Setidaknya, ada tiga program yang akan dilaksanakan GKMNU hingga tingkat desa. Pertama program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dengan melibatkan kader GKMNU di tingkat kecamatan. Kedua program berkah keuangan keluarga. Dalam program ini, para kader GKMNU diminta memberikan bimbingan mengenai pengelolaan keuangan keluarga. Ketiga, program bimbingan keluarga. Program ini diharapkan mampu memberikan edukasi agar warga memiliki kesadaran dalam mengelola konflik rumah tangga.
“Program ini paling strategis, karena sampai bawah, menembus akar rumput, dan berdampak jangka panjang,’’ ujarnya. Selain itu, lanjutnya, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam, juga memiliki program pengiriman Dai ke daerah perbatasan dan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pengiriman Dai Perbatasan merupakan program Kemenag untuk memberikan layanan pendidikan keagamaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk bagi masyarakat di daerah perbatasan dan 3T. Tercatat pada 2022, Kemenag mengirimkan 8 Dai ke perbatasan Kalimantan Barat. Setahun berikutnya, 2023, Bimas Islam kembali mengirimkan 50 Dai ke daerah 3T dan di tahun 2024, menyambut Ramadan 1445 H/2024 M, Kemenag mengirimkan 500 Dai ke daerah 3T. Dikatakannya, program Dai 3T merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi layanan pendidikan keagamaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk bagi masyarakat di daerah 3T. “Wilayah 3T memang harus menjadi perhatian khusus, karena di sanalah benteng pertahanan negara.
Ini tugas paraDai untuk menyampaikan esensi ajaran agama Islam yang moderat,” ungkapnya. Program Dai 3T menjadi salah satu kegiatan unggulan Ditjen Bimas Islam Kemenag sejak 2021. Sebanyak 500 DaiDaiyah ini akan diberangkatkan ke wilayah masing-masing pada 34 provinsi di Indonesia pada 1 Maret 2024.
Tidak hanya di Indonesia, Kemenag juga mengirimkan Dai serta imam masjid ke luar negeri, antara lain: Amerika, Korea, dan Uni Emirat Arab. Program lain dalam upaya peningkatan kualitas umat, menurutnya, program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) hingga 2023, sudah ada 1.115 KUA yang direvitalisasi dari total 5.972 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Revitalisasi KUA antara lain ditandai dengan transformasi digital dan renovasi perkantoran dengan sejumlah fasilitas, termasuk layanan pernikahan dalam kantor yang lebih memadai. Revitalisasi KUA dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari Surat Berharga Sertifikat Negara (SBSN).
“Program Revitalisasisi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama RI mulai tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan melakukan penguatan layanan atau memvitalkan kembali layanan yang selama ini dianggap kurang greget,” ujarnya. “kita punya majelis dai kebangsaan, jadi disana itu ada 12.000 Dai di 34 provinsi. Para Dai kami latih agar bisa menyebarkan agama islam dengan benar,” tambahnya. Sebagai informasi, Majelis Dai Kebangsaan merupakan lembaga yang berperan dalam meningkatkan kualitas dakwah di Indonesia.
Majelis Dai Kebangsaan memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan dai-dai yang profesional dan kompeten, serta meningkatkan kualitas materi dan metode dakwah. jadi kita 1.000 kampung moderasi, tahun ini kita kembangkan, disana kita berikan pendampingan, literasi peningkatan pemahaman keagamaan, masyarakat disitu saling menghormati dan menghargai, komunitas yang ada disitu saling bersinergi, rukun, majemuk, bergotong royong, jadi kegiatan itu kami dampingi, dan alhamdulillah menjadikan moderasi tidak hanya omongan belaka, tapi kami memberikan contoh langsung.
Cukup? Belum lagi. Di Juli 2023, menurutnya, Kemenag meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program KMB melibatkan banyak pihak yang secara aktif mengambil peran dalam membangun sikap moderat. Hal itu, imbuhnya, membuktikan bahwa masyarakat mampu menciptakan perubahan positif.
“Di KMB kita berikan pendampingan dan literasi peningkatan pemahaman keagamaan. Masyarakat di KMB saling menghormati dan menghargai, komunitas yang ada disitu saling bersinergi, rukun, majemuk, bergotong royong. Alhamdulillah menjadikan moderasi tidak hanya omongan belaka, tapi kami memberikan contoh langsung,” jelasnya.
Selanjutnya, Bimas Islam sebagai pemangku kebijakan bidang dana sosial keagamaan khususnya zakat dan wakaf turut memberikan capaian strategis berdampak bagi masyarakat. Seiring dengan Perkembangan dana ZIS dan DSKL juga terus tumbuh kembang setiap tahunnya.
Pada klaster zakat, selama tahun 2023 telah berhasil mengumpulkan dana sejumlah 27 Triliun, hal ini juga dipengaruhi oleh peningkatan pengumpulan donasi untuk palestina yang mencapai 187 Miliar. Sesuai regulasi zakat memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Sehingga selama tahun 2023 telah mampu membantu 35,2 juta jiwa masyarakat miskin sesuai peruntukan zakat melalui bantuan Kesehatan, ekonomi, Pendidikan, dakwahkeagamaan dan kemanusiaan-kebencanaan.
Pada klaster wakaf, berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kemenag (2024), tanah wakaf di Indonesia sudah tersebar di 444.408 titik dengan total luas mencapai 57.263 hektar. Begitu pula pengumpulan wakaf uang mencapai 2,5 Triliun dari wakaf uang melalui produk wakaf uang di bank syariah, Cash Waqf Link Sukuk maupun wakaf berbasis proyek.
Peningkatan pemanfaatan ekonomi keagamaan umat salah satu kebijakan strategis dari 13 kebijakan strategis Kementerian Agama 2020-2024. Pada Bimas Agama Islam Kebijakan ini difokuskan pada peningkatan sumber dana dari lembaga ekonomi keagamaan yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan agama, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan, melalui:
a. program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) yang merupakan program pendampingan dan penguatan akses pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga/komunitas yang terdiri dari pemberian bantuan pemberdayaan ekonomi umat, pelatihan, workshop usaha serta pendampingan usaha terhadap pengusaha ultra mikro. Penerima manfaat mendapatkan akses permodalan, @ Rp10 juta/ penerima manfaat. Saat ini terdapat 510 Penerima manfaat dibawah naungan 51 KUA yang tersebar seluruh Indonesia mendapatkan pelatihan kewirausahaan, penyusunan business plan, manajemen laporan keuangan, berkah keuangan keluarga, literasi Zakat Wakaf.
b. Program Kampung Zakat yang merupakan kegiatan Kemenag bersama dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan. Program ini diinisiasi sejak tahun 2018 dan telah melahirkan 54 kampung zakat di seluruh Indonesia yang di dominasi 3 T Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Total sudah terbantu 26.575 masyarakat miskin yang terbantu dari program ini dan keluar dari garis kemiskinan dengan perkiraan total bantuan mencapai 7,9 miliar yang bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah hasil pengumpulan BAZNAS dan LAZ.
C. Program stimulus bantuan inkubasi wakaf produktif ini dilaksanakan pada 19 Nazhir yang tersebar diseluruh Indonesia. Program ini berjalan dari tahun tahun 2020 dan saat ini sudah ada 46 titik yang dijadikan project pengembangan inkubasi wakaf produktif. Bantuan stimulus wakaf produktif untuk jenis usaha yang berdiri di atas tanah wakaf seperti perkebunan, pertanian, UMKM, peternakan, perikanan.