TRUSTNEWS.ID,. — Di zaman yang sudah maju dan digital saat ini, semua hal bisa dilakukan dengan mudah. Kemudahan ini diterapkan meluncurkan banyak aplikasi mobile. Jadi jadi karena dinas satu ini menyandang tiga nama yang identik dengan teknologi. Yakni 'pemuda', 'olahraga' dan 'pariwisata' atau lengkapnya Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jateng.
Adapun beberapa aplikasi mobile yang dimiliki Disporapar yakni Madosi, Sisdaporapar, Simpora dan Sinudaperwira. Di luar itu masih ada aplikasi Kepemudaan Jateng, Aplikasi Satoekan Asa dan hal hal dasar yang wajib dipunyai lembaga pemerintah pada umumnya. Seperti email: [email protected], twitter @ disporaparjtg, web https://disporapar. jatengprov.go.id, atau SMS Lapor Gub 08112920200 atau datang langsung ke kantor Disporapar.
Agung Hariyadi, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jateng, mencontoh Aplikasi Satoekan Asa sebagai hasil inisiasi dari Sekretaris Disporar Jateng Syurya Deta Syafrie dalam rangka peningkatan kinerja organisasi.
"Dalam upaya menghadirkan SDM yang inovatif dan berdaya saing, Disporapar memberikan kesempatan kepada SDM/ Pegawai Disporapar untuk berinovasi melalui ide atau gagasan yang mendukung pembangunan di bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif," ujar Agung Hariyadi kepada TrustNews.
Apabila ide atau gagasan dimaksud dipandang bagus dan bermanfaat, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk suatu kegiatan.
"Pimpinan memberikan reward dan punishment kepada ASN Disporapar setiap tahunnya melalui surat keputusan kepala dinas tentang penilaian kinerja pegawai dan pemberian penghargaan (reward) bagi pegawai teladan di lingkungan Disporapar," ujarnya.
Dijelaskannya, tata kelola Disporapar Prov. Jateng mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Disporapar mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan bidang pariwisata yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab secara akuntabel, transparansi dan koordinatif dengan berbagai pihak.
"Setiap unsur di lingkungan Dinas dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Dinas maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik daerah maupun pusat," ujarnya.
"Setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Dinas harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing untuk mewujudkan terlaksananya mekanisme akuntabilitas publik melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan , dan pelaporan kinerja yang terintegrasi," urainya.
Dia berharap, dinas yang dipimpinnya ke depan dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan Disporapar. Yakni di bidang kepemudaan berupa kemandirian pemuda yang berdaya saing melalui peningkatan kreativitas dan berjiwa kepemimpinan sehingga diterima dalam dunia kerja maupun industri.
Olahraga, meningkatkan kebugaran dan prestasi olahraga melalui pembinaan dengan melibatkan induk organisasi olahraga seperti KONI, NPCI, KORMI atau lembaga olahraga lainnya.
Kepariwisataan, pembangunan pariwisata mampu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, mendorong pertumbuhan infrastruktur dan melestarikan lingkungan. Kemudian, pemerataan dan peningkatan pergerakan wisatawan di Jawa Tengah sehingga berdampak terhadap peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun, ekonomi kreatif, mendorong masyarakat untuk berinovasi dan kewirausahaan bagi pelaku industri kreatif dan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan peningkatan UMKM di Bidang Ekonomi Kreatif.