trustnews.id

PPI Dorong Perluasan Ekspor Produk Indonesia Melalui Skema Imbal Dagang
foto:istimewa

Merebaknya wabah pandemic Covid -19 mengakibatkan perlambatan ekonomi nasional. Melalui skema imbal dagang dengan negara lain, PPI menawarkan solusi dalam peningkatkan ekspor produk Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kinerja perusahan berbagai bidang usaha mengalami perlambatan. Hal ini pun terjadi di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI/Persero) yang pada triwulan pertama 2021 mengalami negatif laba bersih. Namun, pada triwulan kedua eksistensi kinerja perusahaan membaik dengan catatan positif laba bersih Rp3 miliar. Pencapaian ini termasuk dalam kategori baik dibandingkan dengan kondisi perusahaan perdagangan pada umumnya, karena adanya pengaruh dari terkendalanya jalur distribusi logistik dan penjualan.

Direktur Utama PT PPI, Nina Sulistyowati, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat perilaku konsumsi masyarakat berubah, sehingga berpengaruh terhadap pola perdagangan baik dalam maupun luar negeri. Selain itu, banyak negara mengambil kebijakan lockdown dan berdampak pada terbatasnya mobilitas barang antar negara sehingga mengakibatkan adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand. Hal ini menyebabkan, potensi terjadinya kenaikan biaya ocean freight.

"Tantangan yang dihadapi adalah mengharmonisasi antara supply dan demand. Apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan un-balance trading, dimana pengangkut tidak memiliki muatan balik sehingga berdampak langsung pada kenaikan biaya angkut. Ini yang kami rasakan, kenaikan biaya angkut yang cukup mahal," ujar Nina menjawab TrustNews.

“Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah mengenai perluasan pasar terutama untuk ekspor. Hal ini bertujuan agar keberlangsungan produksi dalam negeri dapat terus terjamin, serta kondisi perekonomian nasional mengalami pemulihan," tambahnya.

Untuk mengatasi hal itu, Nina mengatakan, PT PPI melakukan berbagai langkah, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN untuk mendapatkan dukungan dalam peningkatan ekspor nasional melalui skema imbal dagang. Skema tersebut bertujuan untuk  mendukung keseimbangan sistem perdagangan (balance trading) dan pembayaran.

Upaya tersebut terwujud dengan adanya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan, yang berisi kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B-to-B) antara PPI dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de México, perusahaan di Meksiko.

Penandatanganan MoU ini menandai pertama kalinya kerja sama imbal dagang B-to-B antara Indonesia dengan Meksiko. Upaya Pemerintah ini dilakukan dalam rangka mendorong agar produk nasional dapat berdaya saing di luar negeri terutama di wilayah Amerika.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, optimis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan perdagangan kedua negara di masa yang akan datang.

“Penandatanganan MoU ini merupakan batu loncatan sekaligus tonggak kerja sama yang lebih baik di masa mendatang antara Indonesia dan Meksiko. Selain meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara, perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19,” papar Wisnu.

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT PPI, Nina Sulistyowati, dan Direktur Cluster de l+D y TICs, Myrhge del Carmen Spross Barcenas. PT PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Cluster de l+D y TICs merupakan badan pelaksana imbal dagang di Meksiko. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.

Sebagai informasi, komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko pada tahun 2020 antara lain kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, alas kaki, karet dan barang dari karet, serta pupuk.

Sedangkan, komoditas yang diimpor Indonesia dari Meksiko antara lain mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat mekanik, kendaraan dan bagiannya, tembaga, serta perangkat optik.

Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan nonmigas Indonesia-Meksiko pada 2020 mencapai 1,13 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Meksiko mencapai 861 juta dollar AS, sementara impor Indonesia dari Meksiko sebesar 269 juta dollar AS.

Pada Januari-April 2021, total perdagangan nonmigas kedua negara senilai 477 juta dollar AS. Dari nilai tersebut, total nilai ekspor Indonesia mencapai 381 juta dollar AS dan impor 96 juta dollar AS

"Imbal dagang bermanfaat untuk mengatasi hambatan ekspor di luar negeri.  Posisi PPI didorong sebagai konsolidator dan aggregator produk ekspor. Posisi kami disini sebagai koordinator untuk mengumpulkan  sumber daya yang potensial, terutama UMKM. Hal tersebut, untuk membantu mereka bisa tetap berproduksi dan melakukan ekspor dalam situasi saat ini," paparnya.

Skema imbal dagang yang ditawarkan, lanjut Nina, mendapat respon positif dari banyak negara. Dia menyebut Jerman dan Rusia yang telah menyatakan secara langsung ketertarikannya untuk mengadakan kerja sama imbal dagang.

"MoU dengan Meksiko sebagai salah satu pemicunya. Mungkin mereka bersikap wait and see, tapi begitu Meksiko memulainya, mereka pun mendatangi kita untuk melakukan hal yang sama," urainya.

"Hanya saja yang terpenting bagi PT PPI, adalah membangun database produk unggulan dari masing-masing wilayah di Indonesia sehingga potensi transaksi perdagangan akan meningkat.” tegasnya. (TN)