trustnews.id

Harmoni Dalam Industri Perasuransian

Harmoni Dalam Industri Perasuransian

NASIONAL Kamis, 12 Desember 2024 - 10:00 WIB Redaksi

TRUSTNEWS.ID,. - Pialang asuransi memiliki tanggung jawab utama untuk membela kepentingan tertanggung sesuai dengan UU Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014, dan UU PPSK Nomor 4 Tahun 2023.

Namun, tugas ini tidak boleh dilakukan secara tidak proporsional yang berisiko mendiskreditkan penanggung. Dalam ekosistem perasuransian, peran pialang sangat penting untuk menciptakan harmoni, di mana kebutuhan tertanggung dapat terakomodasi tanpa merugikan penanggung.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri perasuransian menghadapi lonjakan risiko dan klaim, terutama dalam segmen asuransi jiwa kredit. Tingginya loss record memaksa penanggung untuk menaikkan harga dan menyesuaikan kapasitas.

Siklus harga premi di pasar asuransi bergantian antara seller’s market di mana harga naik, dan buyer’s market di mana harga turun. Namun, dalam suatu konferensi internasional dua tahun lalu telah diprediksi bahwa setelah harga naik, tidak akan kembali turun, dna dan hal ini mencerminkan tekanan berat yang dihadapi pasar reasuransi global.

Pialang asuransi perlu memahami tantangan yang dihadapi penanggung agar dapat menciptakan solusi yang berimbang. Sikap hanya membela tertanggung tanpa mempertimbangkan kemampuan penanggung, akan berisiko membuat penanggung enggan memberikan perlindungan.

Ketika reasuransi tidak mendukung, klaim yang tinggi menjadi beban berat, yang akhirnya dapat merugikan tertanggung sendiri. Profesionalisme pialang asuransi adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan tertanggung dan kemampuan penanggung. Pialang perlu memastikan bahwa perlindungan yang ditawarkan tidak hanya berpihak pada tertanggung, tetapi juga realistis bagi penanggung. Keseimbangan ini adalah fondasi bagi keberlanjutan industri perasuransian di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) merupakan organisasi yang mewadahi para profesional di bidang pialang asuransi dan reasuransi di Indonesia. APARI didirikan pada 19 September 1993, sehingga pada tanggal 19 September 2024 yang baru lalu, organisasi ini telah genap berusia 31 tahun. Perkembangan keanggotaan APARI menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga 1 Juli 2024, jumlah anggota tercatat sebanyak 2.878 orang dengan sertifikat kualifikasi yang telah diterbitkan sebanyak 5.312, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pertambahan ini mencerminkan semakin meningkatnya minat dan kebutuhan profesional di sektor pialang asuransi dan reasuransi di Indonesia, seiring dengan pertumbuhan industri asuransi nasional.

Sebagai asosiasi yang berperan penting dalam pengembangan kompetensi anggotanya, APARI terus mendukung para profesional melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan penguatan standar etika profesi. APARI siap menghadapi tantangan industri asuransi yang semakin kompleks. Melalui berbagai program inovatif, asosiasi ini berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan anggotanya.

Meningkatnya Literasi, Turunnya Inklusi: Paradoks Dunia Asuransi

Dalam beberapa tahun terakhir, literasi asuransi di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan survei terbaru, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi naik dari 39% menjadi 74%. Angka ini menggambarkan pemahaman masyarakat yang kian baik. Namun, ironi muncul ketika tingkat inklusi—yakni jumlah masyarakat yang menggunakan layanan asuransi—justru menurun.

Bagi APARI, ini adalah sinyal bahwa ada yang perlu cepat dibenahi di industri asuransi, karena seolah-olah semakin paham masyarakat terhadap asuransi, semakin mereka ragu untuk membeli atau menggunakan produk asuransi. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan lagi soal edukasi, melainkan soal kepercayaan. Bagaimana kita memastikan masyarakat tidak hanya paham tentang asuransi, tetapi juga percaya untuk menggunakannya?

Saat ini, pemberitaan negatif tentang kasus di industri asuransi turut memengaruhi persepsi publik. Tugas kita bersama, baik pelaku industri maupun media, adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam. Masyarakat tidak hanya perlu tahu manfaat asuransi, tetapi juga diyakinkan bahwa produk tersebut dapat diandalkan.

Sebagai asosiasi yang fokus pada pengembangan pialang asuransi dan reasuransi, APARI terus membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam dunia asuransi, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang pengalaman di bidang ini, namun mempunyai keminatan untuk mengembangkan asuransi, misalnya melalui teknologi. APARI percaya, pengembangan keahlian adalah kunci.

Melalui program pendidikan yang konsisten, kami berharap dapat mencetak lebih banyak praktisi yang kompeten dan berintegritas. Meski sebagai organisasi yang bersifat non-komersial, APARI berhasil mengukir prestasi di tingkat internasional. Kami memenangkan penghargaan sebagai Educational Service Provider of the Year dari Asia Insurance Review, majalah asuransi terkemuka di Asia, pada tahun 2020 dan terbaru pada tahun 2024.

Menghadapi pesaing kuat lainnya yang merupakan entitas komersial, seperti dari Australia dan Selandia Baru, Singapura, Malaysia, dan Thailand, kemenangan ini menjadi bukti dedikasi kami untuk mengembangkan pendidikan asuransi secara serius.

Ke depan, fokus utama industri asuransi adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat. Saat literasi sudah tinggi, tugas kita adalah memastikan inklusi mengikuti. Media memegang peran penting untuk menyuarakan manfaat asuransi secara objektif.

“Ini bukan hanya tugas pelaku industri, tetapi tugas kita bersama. Dengan langkah kolektif, kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menguatkan industri asuransi Indonesia”.

Demikian pungkas Bambang yang pada awal bulan Desember ini mendapatkan penghargaan dari STMA Trisakti sebagai Tokoh Asuransi yang memberikan kontribusi luar biasa bagi pendidikan asuransi di Indonesia.