trustnews.id

Utamakan Fairness dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia
Doc, istimewa

TRUSTNEWS.ID - PT Prima Duta Sejati (PDS) telah membuktikan eksistensinya sebagai
salah satu perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang mengedepankan prinsip fairness, yaitu perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Menurut Direktur PT Prima Duta Sejati, Maxixe Mantofa, perusahaan memiliki komitmen kuat dalam memilih negara tujuan dan mitra penempatan dengan mempertimbangkan kesejahteraan PMI di atas keuntungan bisnis.

"Jika hanya mengejar profit tanpa memperhatikan aspek perlindungan, maka PMI bisa menjadi korban eksploitasi dalam hal jam kerja, gaji, dan perlindungan pribadi. Akibatnya, penyelesaian permasalahan penempatan yang bermasalah bisa sangat mahal dan
merugikan semua pihak," jelasnya kepada TrustNews.

Sebagai bagian dari grup perusahaan yang memiliki beberapa izin P3MI, PT Prima Duta Sejati telah menempatkan lebih dari 100.000 PMI ke lebih dari 20 negara tujuan secara prosedural. Dengan asumsi, satu PMI menjadi tulang punggung bagi empat anggota keluarganya, perusahaan ini telah membantu meningkatkan kesejahteraan sekitar 500.000 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kami tidak hanya menempatkan tenaga kerja, tetapi juga mengubah nasib mereka secara nyata dan signifikan," ujar

Maxixe Mantofa. Berbeda dengan banyak perusahaan lain, PT Prima Duta Sejati memiliki Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) sendiri. Maxixe Mantofa menegaskan pentingnya pelatihan ini dengan filosofi, "anak sendiri harus dididik di rumah sendiri." Ia mengibaratkan PMI sebagai tentara yang akan diterjunkan ke medan perang.

"Tanpa skill yang memadai, mereka bisa menjadi korban di medan perang. Jika sebuah P3MI tidak memberikan pelatihan yang baik, berarti mereka hanya menganggap PMI sebagai komoditas," tegasnya.

Dengan fasilitas pelatihan yang lengkap dan berkualitas, PDS memastikan bahwa setiap PMI memiliki keterampilan yang dibutuhkan sebelum bekerja di luar negeri, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja.

Namun, dalam menjalankan misi ini, PDS menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal dokumen calon PMI. Maxixe menjelaskan bahwa banyak calon PMI memiliki perbedaan data antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

"Sering kali kami menemukan perbedaan ejaan nama, perubahan usia di akta nikah, danketidaksesuaian dokumen lainnya. Proses perbaikannya memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Selain itu, PDS juga menghadapi hambatan dari pemerintah daerah yang lebih tunduk pada peraturan daerah dibandingkan peraturan nasional. Belum lagi adanya oknum pejabat yang memperumit proses dengan aturan-aturan yang tidak berdasar, sehingga calon PMI frustasi dan akhirnya memilih jalur non-prosedural atau ilegal. (TN)