trustnews.id

Ubah Mindset, Berdayakan Mustahik Jadi Muzakki
Doc, istimewa

TRUSTNEWS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi terus berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui program-program zakat, infak, dan sedekah. Namun, di balik misi mulia ini, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam mengubah mindset masyarakat agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga bisa mandiri.

Menurut Kepala Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, upaya pemberdayaan ini bukanlah hal yang instan. "Banyak orang menganggap Baznas seperti Superman yang bisa langsung mengubah kehidupan masyarakat. Padahal, perubahan butuh proses, waktu, tenaga, dan biaya. Oleh karena itu, yang paling penting adalah mengubah mindset mereka terlebih dahulu," ujarnya Trustnews belum lama ini .

Baznas memiliki program Mustahik to Muzakki (M to M), yang bertujuan mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki). Namun, menurut Unang, perjalanan ini tidaklah mudah. "Bahkan untuk berhenti menjadi penerima zakat saja sudah sulit, apalagi menjadi pemberi. Tapi jika ada 100 orang yang dibantu dan 10 di antaranya sukses mandiri, itu sudah luar biasa," jelasnya.

Salah satu contoh konkret adalah bantuan ternak domba kepada masyarakat. Dalam skala kecil, bantuan lima ekor domba tidak cukup untuk menopang kehidupan seseorang. "Kalau ingin benar-benar berdaya, skala zakat harus digunakan. Untuk usaha peternakan, misalnya, penerima zakat harus memiliki minimal 100 ekor domba agar bisa mandiri dan bahkan menjadi muzaki," tambah Unang.

Untuk memastikan kepercayaan masyarakat, Baznas Kabupaten Sukabumi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Setiap tahunnya, Baznas diaudit oleh berbagai pihak, termasuk audit syariah, audit akuntan publik, serta Inspektorat Pemerintah Daerah seperti BPKP dan BPK.

Selain audit, Baznas juga rutin mempublikasikan kegiatan mereka. "Kami baru saja mengadakan Baznas Kabupaten Sukabumi Award, di mana kami memberikan penghargaan kepada para pengumpul zakat serta para dermawan yang telah berkontribusi besar," jelas Unang.

Diakui Unang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki peran besar dalam mendukung kegiatan Baznas. Berbagai regulasi telah diterbitkan, termasuk peraturan daerah tentang zakat, peraturan bupati, dan instruksi bupati yang memperkuat posisi Baznas dalam menyalurkan dana zakat. Tidak hanya dalam bentuk regulasi, pemerintah daerah juga memberikan bantuan anggaran operasional bagi Baznas.

"Dari tahun ke tahun, bantuan ini terus meningkat seiring dengan kemampuan daerah. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kita relatif lebih unggul," katanya. (TN)