
TRUSTNEWS.ID - Saat dunia sibuk mencemaskan inflasi yang tak kunjung reda, disrupsi digital yang serba cepat, hingga bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global, Otoritas Jasa Keuan- gan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) justru sedang merajut sesuatu yang jarang, sebuah ekosistem keuangan lokal yang inklusif sekaligus tahan banting.
Dari membongkar jebakan investasi ilegal yang membelit masyarakat, hingga memastikan para pelaku UMKM — dari pengrajin kecil hingga startup rintisan — mampu naik kelas dan menjangkau pasar global. Arifin Susanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan, menjaga kestabilan industri jasa keuangan di wilayah Sumatera Selatan bukan sekadar urusan angka dan regulasi.
"Bagi OJK Provinsi Sumatera Selatan, tugas ini adalah seni menyeimbangkan antara pengawasan yang tegas dan pemberdayaan yang cerdas," ujaf Arifin Susanto kepada TrustNews. "Kami tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga mendorong inklusi keuangan, transformasi digital, serta pemberantasan praktik ilegal. Upaya multidimensi ini agar geliat UMKM hingga pelaku industri tetap terjaga," paparnya.
Arifin mengurai data, industri jasa keuangan Sumbagsel mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2024, dengan sektor perbankan, pasar modal, dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB) menunjuk- kan ketahanan yang baik. Kondisi sektor jasa keuangan Sumbag- sel cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Per Februari 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 6,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp346,78 triliun. "Capaian ini tidak lepas dari pengawasan proaktif OJK Sumsel, yang memastikan kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi sekaligus mengantisipasi risiko sistemik," ujarnya.
Selain pengawasan, lanjutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi prioritas. Masyarakat Sumbagsel masih menghadapi tantangan dalam pemahaman produk keuangan formal, sehingga OJK gencar mengampanyekan edukasi melalui berbagai program kolaboratif dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri.
"Kemitraan yang dibangun melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi kunci dalam mendorong misi ini," ujarnya. "Forum kolaboratif yang menghimpun berbagai pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga desa, hadir untuk menjembatani dunia keuangan formal dengan ekonomi riil yakni membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang selama ini sering kali terpinggirkan," paparnya.
Pada saat yang bersamaan, terkait maraknya investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal, menurutnya, OJK Provinsi Sumsel tidak hanya berfokus pada penertiban entitas ilegal, tetapi juga menindak penyelenggara legal yang melanggar aturan.
"OJK merespons tantangan ini bukan hanya dengan pengawasan, tetapi melalui pendekatan kolaboratif dan tindakan hukum yang tegas," jelasnya. "Melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), OJK tidak hanya membekukan dan memblokir aplikasi atau situs bermasalah, tapi juga mendorong proses hukum terhadap pelaku kejahatan finansial," tegasnya.
Regulasi seperti POJK No. 6/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi menjadi landasan operasional. OJK juga rutin mempublikasikan daftar entitas bermasalah, mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi.
Baginya, digitalisasi sektor keuangan menjadi kunci percepatan inklusi. OJK Provinsi Sumsel mendorong adopsi teknologi finansial (fintech) di kalangan perbankan dan LKBB, sekaligus memastikan keamanan siber dan perlindungan data konsumen. "OJK berupaya menciptakan sistem keuangan yang modern, aman, dan inklu- sif. Perubahan digital ini dianggap krusial untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan memperkokoh ketahanan keuangan Sumbagsel," jelasnya.
Di sisi riil, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Sumbagsel, dijelaskannya, mendapat perhatian khusus melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Program ini difokuskan pada sektor prioritas, seperti perkebunan kopi.
"Ekspor perdana kopi Sumsel yang didukung ekosistem keuangan lokal membuktikan sinergi positif antara regulator, pelaku usaha, dan perbankan," ungkap Arifin. "OJK Sumsel tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan sektor jasa keuangan menjadi mesin pertumbuhan inklusif bagi masyarakat Sumbagsel," pungkasnya.