trustnews.id

Bank Banten Perkuat Sinergi  Lanjutkan Kinerja Positif
Dok, Istimewa

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus mengukir prestasi positif di tahun 2024. Laba bersih naik 47,91 persen secara tahunan (YoY), dari Rp26,59 miliar pada 2023 menjadi Rp39,33 miliar di 2024. Peningkatan ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan laba industri perbankan nasional yang hanya 4,88 persen.

Seiring kenaikan profitabilitas, rasio Return on Assets (ROA) tercatat 1,02 persen dan Return on Equity (ROE) 3,16 persen. Sementara, Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 79,31 persen, masih dalam kisaran ideal industri yaitu 78-92 persen, dan lebih likuid dibandingkan rata-rata industri sebesar 88,57 persen.

Kontribusi pertumbuhan laba didorong oleh kenaikan pendapatan bunga sebesar 8,62 persen menjadi Rp491,80 miliar. Selain itu, dari sisi efisiensi, Bank Banten berhasil menurunkan beban operasional lainnya hingga 44,24 persen, dari Rp167,17 miliar menjadi Rp93,21 miliar. Hal ini berdampak positif pada rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional) yang turun dari 95,15 persen menjadi 90,46 persen, menandakan peningkatan produktivitas dalam mengelola biaya.

Kredit yang disalurkan (KYD) meningkat 4,09 persen menjadi Rp3,85 triliun dengan kualitas kredit terjaga, di mana kredit macet tetap di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator. Total aset juga meningkat 11,03 persen menjadi Rp7,55 triliun, melampaui rata-rata pertumbuhan aset industri perbankan sebesar 5,91 persen.

Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 29,89 persen menjadi Rp4,86 triliun, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan DPK industri sebesar 4,48 persen. Peningkatan tertinggi terjadi pada posisi giro yang melonjak 177,93 persen, serta tabungan yang bertumbuh 34,29 persen. Kondisi ini meningkatkan porsi dana murah (CASA) sebesar 79,07 persen menjadi Rp1,38 triliun, sehingga rasio dana murah terhadap total DPK meningkat dari 20,60 persen menjadi 28,39 persen.

Kinerja gemilang ini merupakan bukti nyata dukungan dan kepercayaan masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh stakeholder. Peningkatan aset dan kredit berkualitas yang terjaga akan memperkuat posisi Bank Banten dalam ekspansi bisnis sekaligus mendukung efisiensi biaya dana di masa depan.

Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 42,99 persen, jauh di atas ketentuan minimum dari regulator, yang menunjukkan kekuatan modal sangat baik untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum sebesar Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten telah menjalankan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Saat ini, proses tersebut sudah dalam tahap final menjelang tanggal efektifnya.

Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, menyatakan bahwa kerja sama KUB ini telah ditegaskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten beberapa waktu lalu dan didukung penuh oleh Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali, serta senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kerja sama KUB dengan Bank Jatim diikuti sinergi operasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak, meliputi aspek bisnis, likuiditas, teknologi, sumber daya manusia, dan aspek strategis lainnya,” papar Muhammad Busthami kepada TrustNews.

Paralel dengan proses tersebut, dilakukan sinergi bisnis dan operasional dengan tim IT Bank Jatim terkait rencana implementasi ekosistem untuk rumah sakit dan lembaga kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.

“Bank Banten selalu tunduk pada ketentuan OJK serta mengikuti arahan dari Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali,” ujarnya.

“Bank Banten mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten yang mendukung penuh upaya pemenuhan modal inti minimum melalui proses KUB yang akan memberikan manfaat bagi bank anggota KUB dan bank induknya,” pungkas Muhammad Busthami.