
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari terus mengedepankan peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bersama Pemerintah Kota Kendari, Baznas menetapkan besaran zakat fitrah lebih awal pada Ramadan 1446 H agar masyarakat dapat segera mengetahui kewajiban zakat yang harus ditunaikan.
Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, menjelaskan bahwa percepatan informasi ini bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penyaluran zakat kepada mereka yang berhak menerimanya.
"Mudah-mudahan dengan informasi yang lebih cepat, pengumpulan zakat juga bisa lebih optimal. Harapannya, penyaluran kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran," ujar Amri dalam keterangannya kepada Trustnews.
Dalam pengelolaan zakat, Baznas Kota Kendari mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang tata cara perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif.
Salah satu strategi yang telah diterapkan adalah pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, sekitar 90% dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan di Kota Kendari masih didominasi oleh ASN, berkat dukungan surat edaran dari Wali Kota yang menginstruksikan penyaluran zakat melalui Baznas.
Ke depan, Baznas Kota Kendari juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran zakat dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid. Meski belum mencakup seluruh masjid di wilayah Kota Kendari, inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan dan keterlibatan masyarakat.
Untuk Ramadan tahun ini, Baznas Kota Kendari menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp500 juta, dengan rincian Rp200 juta dari ASN dan Rp300 juta dari masyarakat melalui UPZ masjid.
Secara keseluruhan, target pengumpulan zakat di Kota Kendari pada tahun 2025 adalah Rp4 miliar, sesuai dengan arahan dari Baznas RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terakhir.
"Mudah-mudahan Ramadan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya zakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi, kita bisa lebih optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkas Amri.