Martapura, InfoPublik - Antisipasi penyebaran Corona virus, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggelar pertemuan kembali, di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Selasa (17/3/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Banjar yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman, dan turut dihadiri Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Kajari Banjar Muji Martopo, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto dan beberapa kepala SKPD terkait.
Sekda Banjar pada kesempatan itu mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik atau khawatir berlebihan dalam menanggapi fakta terkait wabah virus corona.
Dia mengatakan pertemuan digelar untuk menindaklanjuti terkait wabah virus corona, sekaligus penetapan satuan tugas siaga bencana non alam Corona Virus 19.
"Bupati Banjar ditunjuk selaku Penanggungjawab dan Sekda Banjar selaku Ketua Pelaksana Satgas, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar selaku Sekretaris dan juru bicara," jelas Sekda Banjar.
Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, Kajari Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar dan Dandim 1006/Martapura, masing-masing menjadi pengarah.
Kabupaten Banjar pun menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam saat Senin (16/3/2020) dan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banjar.
“Penetapan status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020 mendatang, jadi selama kurang lebih 3 bulan,” sebut Sekda Banjar HM Hilman.
Sekda Banjar menambahkan, Pemkab Banjar juga telah menunda perjalanan dinas bagi para ASN selama 3 minggu untuk mencegah masuknya virus ini.
Di edaran dan imbauan tersebut juga meminta agar masyarakat melaksanakan kegiatan religius seperti burdah sebagai bagian dari tolak bala, bahkan juga akan dilaksanakan di seluruh lingkup Pemkab Banjar setiap hari Jumat.
“Kami juga membuka hotline 119 bagi masyarakat yang sebelumnya melakukan perjalanan ke daerah yang terinfeksi virus corona untuk melapor. Kita memerlukan kejujuran masyarakat sendiri agar kita bisa mempersiapkan langkah selanjutnya sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dengan menetapkan orang dalam pengawasan,” ungkapnya. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Prs)