
TRUSTNEWS.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa terkecuali bagi peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat program ini adalah Tatik Yuliani (62), seorang ibu rumah tangga dari Kota Pontianak.
Tatik bercerita bahwa dirinya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2014 melalui segmen PBI, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Sejak saat itu, ia merasa sangat bersyukur karena keikutsertaannya dalam program ini telah membantunya mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan yang dijalaninya, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat yang memerlukan tindakan operasi, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan sangat berharga, terutama bagi kami yang kurang mampu untuk berobat. Dengan menjadi peserta JKN, kami bisa mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saya pernah menemani anak saya dalam menjalani operasi caesar pada saat melahirkan anak pertamanya. Selain itu juga saya sering kontrol rutin, cek laboratorium dan berobat di puskesmas tempat saya terdaftar. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan, saya tidak tahu bagaimana harus membayar biaya sebesar itu. Alhamdulillah, semuanya bisa tertangani dengan baik dan saya tidak merasa khawatir soal biaya,” ungkap Tatik.
Tatik juga merasakan perubahan signifikan dalam sistem pelayanan administrasi. Menurutnya, kini proses menjadi jauh lebih praktis berkat kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN.
“Sekarang ini, cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK saja, kami sudah bisa mengakses layanan kesehatan. Tidak perlu lagi membawa kartu fisik, dan proses di Puskesmas jadi lebih cepat dan efisien. Kalau dibandingkan dengan dulu itu, sekarang sudah nyaman, tidak perlu takut jika kartu JKN kita hilang,” jelasnya.
Selain itu, Tatik juga mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) untuk memantau kondisi kesehatannya secara rutin. Program Rujuk Balik (PRB) merupakan layanan bagi peserta JKN dengan penyakit kronis tertentu yang stabil, seperti diabetes melitus atau hipertensi, sehingga kontrol kesehatan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan, mempercepat proses pengobatan, serta mengurangi antrean di rumah sakit.
Awalnya, Tatik sempat ragu mengikuti PRB karena belum paham manfaatnya. Namun setelah mencoba, ia merasakan kemudahan kontrol kesehatan di puskesmas tanpa harus kembali ke rumah sakit. Melalui program ini, ia dapat memperoleh pemeriksaan berkala dan obat tanpa harus berulang kali datang ke rumah sakit.
“Awalnya saya ragu untuk mengikuti PRB ini karena tidak tahu bagaimana mekanismenya, tapi sekarang saya justru merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Cukup datang ke puskesmas untuk konsultasi dan mengambil obat, jadi lebih praktis dan menghemat waktu,” kata Tatik.
Ia juga mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima selama menjalani pengobatan. Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan status kepesertaan.
“Selama menjalani pengobatan, saya diperlakukan setara, tidak dibedakan apakah pasien umum atau peserta JKN. dokternya dalam memberikan penjelasan juga baik, petugas kesehatannya juga ramah dan baik kepada saya” lanjutnya.
Menutup ceritanya, Tatik mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri. Ia percaya bahwa jaminan kesehatan merupakan perlindungan penting yang harus dimiliki setiap orang.
“Sakit itu tidak bisa diprediksi, tapi dengan adanya jaminan kesehatan, kita bisa merasa lebih tenang. Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan atas semua manfaat yang saya dan keluarga rasakan. Semoga program ini terus berjalan dan semakin baik ke depannya,” tutupnya.