
Biro Perekonomian Jawa Timur Menata Ulang BUMD–BLUD
TRUSTNEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang konsisten di atas rata-rata nasional tidak hanya disokong oleh sektor industri dan perdagangan, tetapi juga oleh ekosistem kelembagaan yang menopang fungsi fiskal dan pelayanan publik. Dua di antaranya yang berperan krusial adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur, mengatakan BUMD dan BLUD menjadi tulang punggung dalam mewujudkan keseimbangan antara kinerja ekonomi dan fungsi sosial pemerintah daerah.
“BUMD dan BLUD bukan sekadar alat administratif. Mereka bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang terukur,” ujar Aftabuddin Rijaluzzaman kepada TrustNews.
Dia mengungkapkan, hingga 2025, Pemprov Jatim memiliki saham di 10 perusahaan, namun hanya tujuh yang berstatus BUMD dengan kepemilikan mayoritas di atas 51 persen. Entitas ini beroperasi di sektor strategis.
Bank Jatim dan BPR Jatim mendorong intermediasi keuangan daerah, memperluas akses modal bagi pelaku usaha. Jamkrida Jatim menyediakan penjaminan kredit untuk usaha kecil dan menengah, dan Petrogas Jatim Utama mengelola bisnis migas dan kepelabuhanan. Kemudian, Jatim Grha Utama dan Panca Wira Usaha Jatim bergerak di bidang properti, perdagangan, dan industri. Air Bersih Jatim menjamin pasokan air bersih dan layanan publik esensial.
Selain itu, Jawa Timur juga memiliki 66 BLUD yang tersebar di berbagai sektor, yakni 14 rumah sakit daerah, 44 SMK Negeri berstatus BLUD, serta 8 unit pelaksana teknis. BLUD menjadi instrumen utama dalam memperkuat efisiensi pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Setiap BLUD memiliki karakteristik berbeda, tetapi semuanya diarahkan untuk lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, menempatkan penguatan tata kelola sebagai prioritas utama. Pembenahan dilakukan melalui penyusunan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum dan fleksibilitas bagi BUMD dan BLUD dalam menjalankan fungsi bisnis maupun layanan publik.
Prinsip Good Corporate Governance diterapkan secara konsisten, mulai dari rekrutmen direksi dan komisaris hingga sistem pelaporan kinerja.
Dari sisi permodalan, Pemerintah Provinsi memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) berbasis kinerja. "Hanya entitas dengan prospek dan kinerja sehat yang berhak mendapatkan tambahan modal," tegasnya.
Pendekatan ini bertujuan memastikan BUMD dan BLUD memiliki disiplin korporasi yang setara dengan entitas swasta, sehingga mampu bersaing di pasar tanpa mengesampingkan fungsi sosialnya.
Sementara itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia ditegaskannya menjadi perhatian utama.
"Pemerintah daerah berupaya menyiapkan manajemen profesional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika pasar," tegasnya.
Meski arah pembenahan jelas, diakuinya tantangan di lapangan masih besar. Dari tujuh BUMD, hanya sebagian yang menunjukkan performa optimal dan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bank Jatim menjadi kontributor utama, sementara beberapa BUMD lain masih berjuang memperbaiki efisiensi, profitabilitas, dan tata kelola," ungkapnya.
Selain disparitas kinerja, Aftabuddin menyebut masih ada masalah klasik, yakni model bisnis yang belum adaptif, keterbatasan SDM unggul, serta minimnya inovasi digital.
“Sebagian BUMD masih berpikir dengan pola lama, padahal pasar sudah berubah cepat,” ujarnya.
Sementara di sisi BLUD, tantangan lebih banyak bersifat struktural dan administratif. Beberapa regulasi teknis seperti Pergub Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan sistem remunerasi masih dalam tahap penyempurnaan.
"Keterbatasan anggaran dan infrastruktur membuat banyak BLUD belum bisa sepenuhnya memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan sistem otonomi keuangan," jelasnya.
Menurutnya, kinerja BUMD dan BLUD tidak diukur semata dari laba bersih. Pemprov menggunakan pendekatan multiindikator, mulai dari kinerja keuangan dan kontribusi terhadap PAD, kepatuhan terhadap prinsip tata kelola, tingkat kepuasan publik dalam sektor layanan, inovasi dan adaptasi teknologi, hingga dampak sosial-ekonomi termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah.
"Dengan indikator tersebut, arah pengelolaan BUMD dan BLUD di Jawa Timur bukan hanya menuju profitabilitas, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan sosial," pungkasnya. (TN)