trustnews.id

Mengawal RPJMD, Jaga Visi Daerah yang Berpihak Pada Rakyat
Doc, istimewa

TRUSTNEWS.ID -  Di penghujung akhir tahun 2025, denyut politik pembangunan di Kabupaten Bekasi kembali semakin berdegup kencang. Di ruang-ruang rapat DPRD, agenda strategis digelar nyaris tanpa jeda, memastikan arah pembangunan tetap tegak di tengah dinamika baru kebijakan fiskal nasional.

Layaknya sebuah kompas, DPRD menjadi penunjuk arah agar setiap langkah pembangunan daerah tetap berada pada jalur visi jangka menengah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron, akhir tahun merupakan masa paling krusial untuk memastikan kesinambungan pembangunan. “Sama seperti daerah lain, menjelang akhir tahun agenda paling strategis adalah persiapan penganggaran untuk 2026. Tahun ini menjadi spesial karena ada penyesuaian transfer keuangan dari pusat. Bekasi mendapat koreksi sekitar Rp650 miliar, dan tentu ini tantangan besar,” ujarnya kepada TrustNews belum lama ini.

Namun, tantangan fiskal tak membuat langkah DPRD tersendat. Ade Syukron menyebut, DPRD harus mampu mencari formulasi terbaik agar roda pelayanan publik tetap berputar. “Kebijakan pusat itu harus kita terima. Yang penting bagaimana kita menyikapinya. Pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti,” kata dia.

Perumusan RPJMD Bekasi tidak dilakukan dalam ruang hampa. Dokumen strategis itu menjadi turunan dari Astacita Presiden Prabwo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming, yang berpadu dengan visi-misi kepala daerah terpilih. Fokus utamanya, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Bekasi juga memasukkan ketahanan pangan sebagai prioritas, menyadari pentingnya kemampuan daerah menyediakan bahan pangan secara berkelanjutan. “Kita diberkahi kawasan industri besar. Di RPJMD, kita selaraskan antara keberadaan industri dengan kebutuhan pekerjaan masyarakat,” jelas Ade Syukron.

Ketika ditanya mengenai capaian terhadap program Astacita di akhir 2025, ia menyebut bahwa efisiensi menjadi kunci. “Efisiensi yang kita dorong itu untuk memastikan anggaran diarahkan kembali kepada masyarakat. Contohnya di kesehatan, kita meminta Dinas Kesehatan memperkuat pendampingan program MBG. Begitu pula dengan ketahanan pangan melalui penyelesaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tuturnya.

DPRD Bekasi tidak bekerja sendiri. Dalam setiap pembahasan peraturan daerah, partisipasi masyarakat dan para ahli menjadi bagian dari proses. Hearing dilakukan dengan akademisi, birokrat, pemerhati sosial, hingga kementerian terkait. “Kita tak bisa mengundang sembarang orang. Yang kita libatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi terhadap isu yang dibahas,” kata Ade Syukron.

Ia mencontohkan pembahasan LP2B yang turut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR, pemerhati pertanian, dan Dinas Pertanian setempat. “Harapan kami, kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.”

Layaknya membuka tingkap rumah agar angin segar masuk, DPRD menganggap partisipasi publik sebagai roh dari proses legislasi yang sehat. Sepanjang 2025, DPRD Bekasi menuntaskan dua perda yang dianggap paling mendesak: Perda Sampah dan Perda LP2B. Keduanya merupakan warisan yang tertunda dari periode sebelumnya. “Perda sampah itu darurat. Bekasi butuh landasan hukum kuat agar pemerintah bisa segera mengambil tindakan nyata,” tegas Ade.

Sementara LP2B memiliki nilai strategis berlipat, terutama dalam menjamin keberlangsungan lahan pertanian sekaligus membuka akses ke program bantuan pusat. “Tidak semua daerah punya LP2B karena tarik-menariknya kuat. Bekasi daerah industri, banyak perumahan. Semua orang punya kepentingan atas tanah. Tapi kami berkomitmen menjaga pertanian. Ini soal masa depan pangan,” ujarnya.

Dengan terbitnya LP2B, petani kini memiliki kepastian ruang usaha. Tanah pertanian di Bekasi kini “dikunci” dari alih fungsi yang masif, sebuah penegasan bahwa pembangunan tidak selalu berarti beton dan baja, tetapi juga mempertahankan tanah-tanah subur yang memberi hidup. (TN)