Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan langkah-langkah terkait penerapan bagasi berbayar. Salah satunya dengan melakukan evaluasi penerapan tersebut.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penerapan bagasi berbayar dan berdasarkan hasil evaluasi penerapan bagasi berbayar oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, telah ditemukan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan terkait bagasi berbayar kepada pengguna jasa layanan angkutan Udara.
"Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, langkah tersebut kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019 yang lalu," tutur Polana dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).